
Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menghadiri sekaligus mengikuti acara Sosialisasi Crosscutting Sekretariat Daerah dan Penandatanganan Berita Acara Crosscutting Setda Tahun 2026 di Hotel Ibis Styles Yogyakarta, Jum’at (30/01/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan bersih dari korupsi. “Birokrasi tidak boleh stagnan, tidak boleh terjebak pada kenyamanan, tetapi harus lincah, inovatif, dan terus menciptakan perubahan-perubahan yang berdampak,” ujarnya.
Bupati Gatut Sunu juga meminta Pj. Sekretaris Daerah untuk secara konsisten mengawal penerapan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Tulungagung. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan.

Dalam acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan rencana aksi pencapaian sasaran kinerja crosscutting oleh Ka Diskominfo Drs.Suparni M.M, Inspektur Esty Purwantik,S.H.,M.H, Ka BKPSDM Soeroto S.SOS.,MM sekaligus Pj Sekda Tulungagung.
Bupati Gatut Sunu juga menyampaikan bahwa salah satu cara untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah dengan membangun budaya kinerja pada setiap komponen pemerintahan. “Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, kita telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bupati Gatut Sunu meminta tahun 2026 ini, Pemkab Tulungagung bisa memiliki Perbup SAKIP yang baru, yang lebih relevan dengan evaluasi SAKIP oleh Kementerian PAN-RB, sehingga jika Perbup tersebut diimplementasikan, peluang Pemkab Tulungagung untuk mendapatkan nilai SAKIP “A”, menjadi lebih besar.
Turut mendampingi Bupati Tulungagung, Pj Sekda Tulungagung, Asisten III, Inspektur, KA Kominfo, KA BKPSDM, OPD Lingkup Pemkab Tulungagung, dan undangan terkait. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).