Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung, Ny. Siuk Maryoto Birowo, M.M., Selasa, 4 Agustus 2020, sekitar pukul 08.00 WIB membuka acara Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja Dalam Keluarga Guna Pencegahan Pernikahan Dini dan Stunting di Ruang Sidang Praja Mukti Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Dalam acara sosialisasi yang diikuti sekitar 30 orang terdiri dari Ketua Pokja 1 Tim Penggerak PKK Kecamatan se-Tulungagung dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung ini, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung didampingi oleh Wakil Ketua III TP PKK Kabupaten Tulungagung, Wakil Ketua V TP PKK Kabupaten Tulungagung, dan Ketua Pokja I TP PKK Kabupaten Tulungagung.
Ketua panitia Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja Dalam Keluarga Guna Pencegahan Pernikahan Dini dan Stunting yang juga menjabat sebagai ketua Pokja I, Ny. Suprapto, dalam laporanya pada acara ini mengatakan banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya kasus pernikahan dini, diantaranya akibat pergaulan bebas, pengaruh media sosial serta kurangnya kasih sayang. Oleh karena itu para kader PKK bersama lembaga terkait diharapkan dapat terus memberikan penyuluhan mengenai masalah tersebut. Dan semisal terjadi permasalahan, agar ditangani dengan sebaik-baiknya secara terpadu, misalnya bersama LPA atau PSAI, sehingga mereka yang terjerumus tidak akan semakin terpuruk.
Ny. Suprapto berharap kepada para peserta Sosialisasi dapat mengikuti acara ini dengan tekun dan sungguh – sungguh, βMerupakan harapan kami agar sosialisasi ini dapat berkelanjutan di wilayah Kecamatan dan desa masing – masing peserta, satu hal yang menjadi unsur terpenting dalam menangani permasalahan ini adalah adanya komitment dari para kader, lembaga serta OPD Terkait. Oleh karena itu, koordinasi dan kerjasama perlu terus kita galang demi keberhasilan upaya iniβ, kata Ny. Suprapto.
Ketua tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung, Ny. Siuk Maryoto Birowo, dalam pidatonya mengatakan pernikahan dini pada anak memiliki dampak negatif, seperti menimbulkan depresi berat, neoritis depresi, timbul konflik yang berujung perceraian sehingga menimbulkan anak yang ditelantarkan. Pernikahan dini pada anak juga dapat memicu munculnya pekerja anak di bawah umur, dampak pisikologi akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ), meningkatnya angka kematian bayi/anak, pendidikan menjadi terhambat, dapat pula memicu perilaku seksual menyimpang yang dapat menyebabkan penyakit HIV/AIDS, kanker leher rahim serta peningkatan angka stunting. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, sehingga tinggi anak terlalu pendek untuk usiannya. Kondisi kekurangan gizi ini terjadi sejak bayi dalam kandungan dan masa awal setelah lahir.
Acara Sosialisasi ini diisi tiga orang narasumber yang berasal berasal dari KPAI Tulungagung, Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung dan Dinkes Tulungagung. dengan metode penyampaian materi ceramah dan tanya jawab. (Nug/ Pro)