Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.si. Selasa, 29 Juni 2021 Pkl. 09.00 WIB di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung melantik 111 orang guru SD yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah jenjang SD di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Dalam pelantikan ini Sekda Drs. Sukaji, M.Si. didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tulungagung Drs. Hariyo Dewanto Wicaksono, M.M dan perwakilan dari BKPSDM Tulungagung.
Dalam sambutanya Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si mengucapkan selamat kepada yang baru dilantik menjadi kepala sekolah dan berharap semoga kepercayaan dan amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, dan penuh rasa tanggung jawab.
Selanjutnya Sekda juga mengatakan bahwa penugasan ini sangat penting hal ini demi terwujudnya kualitas dan mutu pendidikan yang lebih baik di masa mendatang. βSebagai abdi negara saudara harus siap dipindah ke sekolah lain tanpa syarat sesuai kebutuhan organisasi pemerintah daerah, sebab tugas utama guru adalah mengabdi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kualitas pendidikan, apalagi saat ini Pemerintah Kabupaten Tulungagung berusaha untuk memeratakan kualitas dan kuantitas guru di setiap sekolah.β kata Sekda.
Terkait dengan pembelajaran tatap muka ditengah pandemi covid β 19 sekda mengatakan bahwa satuan pendidikan wajib, memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka terbatas, pembelajaran tatap muka terbatas dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh untuk memenuhi protokol kesehatan. Orang tua/wali murid dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh walaupun satuan pendidikan sudah memulai pembelajaran tatap muka terbatas. Secara konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya membangun budaya disiplin di satuan tugas pendidikan, memastikan seluruh pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan dengan memenuhi seluruh protokol kesehatan, menyiapkan satgas Covid-19 di satuan pendidikan yang melibatkan komite sekolah, dan melakukan penanganan kasus dan dapat menutup sementara tatap muka terbatas ketika ditemukan kasus Covid -19 di satuan pendidikan.
Pelantikan 111 orang guru SD yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah jenjang SD di wilayah Kabupaten Tulungagung ini didasari oleh SK Bupati Tulungagung dengan nomor SK 824/103/203/2021 tentang Pemindahan guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah yang ditanda tangani pertanggalΒ 31 mei 2021. (Nug/Prokopim)

