Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Gatut Sunu Wibowo menjadi Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023, selasa (2/11/21) bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Dalam sambutannya di pelantikan itu, Khofifah mengucapkan selamat kepada Wakil Bupati Tulungagung baru dan membeberkan salah satu tugas utama sebagai wakil bupati adalah tugas berat program pengentasan kemiskinan ekstrim di Jawa Timur. Di Jawa Timur ada 30 Kabupaten yang masuk program ini, termasuk Kabupaten Tulungagung. “Ini akan menjadi tugas Wakil Bupati Tulungagung yang dilantik hari ini,” kata Khofifah.
Pelantikan Gatut Sunu dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, Plh Sekda Provinsi Jawa Timur, Heru Cahyono, Anggota Komisi XI DPR RI Sarmuji, kemudian Bupati Tulungagung Maryoto Birowo beserta istri, Ketua DPRD Tulungagung Marsono beserta pimpinan DPRD, dan Forkopimda serta Sekda Pemkab Tulungagung.
SK pelantikan Gatut Sunu sebagai Wakil Bupati Tulungagung tertuang dalam Surat Keputusan (SK) MendagriΒ tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Tulungagung Provinsi Jawa Timur. Dalam SK tersebut, Menteri Dalam Negeri mengesahkan H Gatut Sunu Wibowo sebagai wakil bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018 – 2023, kemudian yang bersangkutan akan mendapatkan Gaji serta tunjangan sesuai jabatan. (DIN/prokopim)



