Categories: Berita
Published Oktober 22, 2021

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Jum’at 22/10/2021 sekitar pukul 10.00 wib mendampingi Kunker Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI Teten Masduki di pembuatan kerajinan fosil Kayu UD. Karya Indonesia di desa Waung Kecamatan Boyolangu  dan Koperasi Angudi Logam Abadi pembuatan cangkul merah putih di Desa Kiping Kecamatan Gondang.

Dalam Kunjungannya tersebut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI Teten Masduki bersama Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM juga melaunching produk SNI (Standar Nasional Indonesia) Cangkul Merah Putih  serta Pelepasan Ekspor Fosil Kayu oleh UD. Karya Indonesia  ke Hamburg, Jerman.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI ini datang ke Kabupaten Tulungagung didampingi Anggota Komite IV DPD RI Dapil Jatim Evi Zainal Abidin, serta Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Dr. Mas Purnomo Hadi, MM .

di Kabupaten Tulungagung rombongan Menteri Koperasi  dan Usaha Kecil Menengah RI disambut oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tulungagung Ny. Siyuk Rihayati Maryoto Birowo, Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung Dr. Slamet Sunarto, M.Si, serta Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Tulungagung.

Acara ini diawali dari kedantangan Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki bersama rombongoan yang disambut oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dan Forkopimda Kabupaten Tulungagung untuk kemudian meninjau lokasi pembuatan kerajinan fosil Kayu di UD. Karya Indonesia di desa Waung kecamatan Boyolangu serta ke  Koperasi Angudi Logam Abadi tempat pembuatan cangkul merah putih di Desa Kiping Kecamatan Gondang. .

Usai melakukan peninjauan lokasi pembuatan kerajinan fosil Kayu UD. Karya Indonesia di desa Waung dan Koperasi Angudi Logam Abadi pembuatan cangkul merah putih di Desa Kiping, Menteri Koperasi dan UKM kemudian bergegas menuju Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso untuk melaksanakan launching produk SNI (Standar Nasional Indonesia) cangkul merah putih dan melakukan pelepasan ekspor fosil Kayu ke Hamburg, Jerman.

 Dalam acara launching produk SNI (Standar Nasional Indonesia) cangkul merah putih Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam sambutannya diantaranya menjelaskan, bahwa fosil kayu merupakan kekayaan alami yang hanya tersebar di Indonesia, Australia, Selandia Baru, India, Amerika Serikat, Argentina, Belgia, Brazil, Kanada, Yunani, dan Libya. Sehingga permintaan pasar Internasional terhadap fosil kayu sangat tinggi baik dari sisi volume maupun fellownya.” Secara komulatif, nilai ekspor Indonesia dari Januari-September 2021 mencapai 164 miliar USD atau naik 40,38% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Demikian juga ekspor non-migas yang mencapai 155,46 miliar USD atau naik 39,84%.
Berdasarkan data provinsi, lanjut Menteri Koperasi dan UKM RI, asal barang ekspor Indonesia terbesar pada periode Januari-September 2021 dari Jawa Barat dengan nilai 24,07 miliar USD atau 15,02%. Diikuti oleh Jawa Timur sebesar 16,93 miliar atau 10,31%.
“Saya sangat mengapresiasi Pemprov Jatim dan segenap stake holder yang terus mendampingi dan mendorong kemudahan ekspor bagi para pelaku UMKM
,” ujar Menteri UKM RI tersebut.

Selanjutnya menteri Koperasi dan UKM juga mengastakan untuk mendorong UMKM siap ekspor, tahun ini Kementerian Koperasi dan UKM telah mengeluarkan beberapa program. Diantaranya standarisasi internasional bagi 185 UKM, sekolah ekspor, pelatihan UMKM ekspor, pembiayaan ekspor, dan pameran berskala internasional, serta kerja sama peningkatan eksport lainnya.
Sementara, program cangkul merah putih adalah program lokalisasi cangkul yang merupakan hasil kolaborasi Kementerian Koperasi UKM dengan Kementerian Perindustrian, LPDB, LKPP dan seluruh pihak yang bertujuan menurunkan nilai ekspor cangkul di Indonesia.
Kualitas cangkul merah putih telah terstandarisasi. Kami harapkan cangkul ini dapat diserap oleh kebutuhan industri nasional dan pemerintah, termasuk pemda,” ungkapnya.
Menteri Teten juga mengungkapkan, berdasarkan laporan LKPP, saat ini realisasi program pengalokasian pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah bagi produk UMKM sudah mencapai 188,69 triliun atau 42,19% dari target 447,28 triliun. Dalam UU Cipta Kerja juga sudah diatur pemerintah harus mengalokasikan belanja barang dan jasa 40% untuk produk koperasi dan UMKM.“Jadi, ini sudah kewajiban pemerintah membeli produk koperasi dan UMKM untuk memperkuat market finance UMKM di dalam negeri,” tambahnya.

Masa pandemi covid-19 memberikan dampak yang luar biasa termasuk menurunnya daya beli masyarakat. Maka dari itu belanja pemerintah yang harus ditingkatkan untuk menstimulasi produk UMKM di Indonesia. Sehingga kalau market dalam negeri cukup tinggi terhadap produk UMKM termasuk belanja pemerintah, maka para pelaku UMKM di Indonesia dari waktu ke waktu akan bisa meningkatkan kualitasnya yang tidak akan kalah dengan produk impor. “Karena itu, ini perlu komitmen kita bersama. Saya ucapkan selamat kepada UD. Karya Indonesia dan Koperasi Angudi Logam Abadi. Semoga dapat terus melakukan inovasi produk dan berdaya saing di kancah global,” pungkas Menteri.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki menyampaikan bahwa ia optimistis Kabupaten Tulungagung bisa menjadi pusat produk kreatif berbasis fosil kayu di Indonesia.“Saya optimistis Tulungagung bisa menjadi pusat produk kreatif berbasis fosil kayu,” tegas Menteri UKM RI.

Sementara itu Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya, dalam acara ini diantaranya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki beserta jajarannya, yang telah berkenan untuk menjadikan Kabupaten Tulungagung sebagai salah satu Kabupaten yang dikunjungi.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki yang telah memberikan fasilitasi kepada UD. Karya Indonesia dan Koperasi Angudi Logam Abadi, baik fasilitasi ekspor maupun fasilitasi legalitas produk SNI. (Prokopim)

Pos Terbaru