Categories: Penghargaan
Published April 26, 2016

Pemkab Tulungagung dibawah kepemimpinan Bupati Syahri Mulyo, SE, M.Si dan Wakil Bupati, Drs. Maryoto Birowo, MM, meraih penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Pengharagaan ini disematkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Penghargaan tersebut diterima Bupati Syahri Mulyo dalam acara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-20 di Alun-Alun Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 25 April 2016. 

          Selain itu, Bupati Syahri Mulyo juga menerima penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha diberikan oleh Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Soni Sumarsono.

          Bupati Syahri Mulyo bangga dengan penerimaan dua penghargaan tersebut. Menurut dia, semua penghargaan yang diterima Pemkab Tulungagung tidak lepas dari dukungan masyarakat Tulungagung.

          “Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat pada Pemkab Tulungagung. Penghargaan ini sekaligus membuktikan pemerintahan Pemkab Tulungagung dapat berkinerja baik dengan dukungan masyarakat. Terima kasih pada masyarakat Tulungagung,” ujarnya.

          Bupati berharap penghargaan yang diterima akan semakin memacu kinerja Pemkab Tulungagung. “Kinerja yang sudah baik di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)  harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Yang belum baik kita evaluasi untuk lebih baik lagi,” tuturnya.

          Penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha merupakan penghargaan tertinggi dalam bidang pemerintahan kepada pemerintah daerah yang selama tiga kali berturut-turut berstatus kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara penghargaan Satyalancana Karyabhakti Praja Nugraha diberikan pada kepala daerah yang mempresentasikan pemerintah daerah berprestasi kinerja terbaik.

          Pemkab Tulungagung termasuk dalam 10 pemerintahan kabupaten se-Indonesia yang memperoleh penghargaan berprestasi kinerja terbaik tahun ini. Nama Kabupaten Tulungagung disebut paling depan saat pemberiaan penghargaan karena  memperoleh prestasi kinerja  dengan predikat sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah .

          Kemendagri melakukan penilaian yang didasari dari hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Evaluasi dilakukan secara terukur dengan melibatkan beberapa kementerian/LPNK (Kemendagri, Kemen-PAN dan RB, Kemenkeu, Kemenkum dan HAM, Setneg, Bappenas, BKN, BPKP, BPS dan LAN). Sedang tujuan evaluasi untuk memotret kinerja penyelenggaraan pemerintahan di provinsi, kabupaten dan kota dari aspek manajemen pemerintahan. (din/humas)

Pos Terbaru