-Press Release-
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkab Tulungagung
Tomohon, 7/3/2024 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menerima Hibah berupa Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara yang diserahkan langsung oleh Nawawi Pomolango, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Seremoni serah terima barang dilaksanakan, Kamis (7/3/2024) di Gedung DPRD Kota Tomohon Jl. Nimawanua Lansot, Tomohon Selatan, Sulawesi Utara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, selaku penerima hibah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro selaku saksi.
Serah Terima Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara Melalui Hibah dari KPK RI kepada Pemkab Tulungagung bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sarana-prasarana berupa tanah dan bangunan kantor Pemkab Tulunggaung guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena masih terdapat bangunan gedung milik Pemkab Tulungagung yang berfungsi sebagai sarana umum dan pelayanan kepada masyarakat yang berdiri diatas Tanah Kas Desa (TKD) serta tanah milik pihak lain sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di masa yang akan datang.
Adapun Barang Rampasan Negara yang diserahkan kepada Pemkab Tulungagung berupa sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru, 2 bidang tanah di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru 3 bidang tanah di Desa Jeli Kecamatan Karangrejo dan sebidang tanah di wilayah Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Tulungagung.
Pada momentum ini, Sekda Tri Hariadi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Keuangan serta pihak-pihak terkait, atas kepercayaannya kepada Pemkab Tulungagung untuk menerima aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Tulungagung dengan total nilai keseluruhan Rp. 6.699.826.000,- (Enam Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah) yang prosesnya berjalan dengan lancar dan cepat.
Lebih lanjut disampaikan pula bahwa Pemkab Tulungagung akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut, semata-mata hanya untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Tulungagung.
Sumber : BPKAD Kabupaten Tulungagung
LINK DOKUMENTASI
https://drive.google.com/drive/folders/15uEOsvncYD1AT9AAH9vDOgi72L3TI2YV?usp=sharing
LINK NASKAH WORD
LINK NASKAH PDF
https://drive.google.com/file/d/12TBe-ZnQh0TxIHrsjYYMPR2sgxVHBscU/view?usp=drive_link
PDF Embedder requires a url attributeBagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung