Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Selasa (24/5/2022) Siang.
Bupati mengungkapkan kerjasama dan sinergitas antar instansi terkait dalam meningkatkan kewaspadaan dini dan mempertahankan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak merupakan prioritas utama.
Dalam beberapa pekan ini di media cetak maupun elektronik telah beredar berita tentang wabah penyakit pada ternak yaitu PMK yang menyerang di beberapa kota atau kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah.
“Adapun hewan yang rentan terhadap PMK diantaranya seperti sapi, kerbau, kambing, domba, maupun babi,” kata Bupati Maryoto disaksikan Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E., berikut jajaran Forkopimda beserta para undangan yang hadir.
Sebagai informasi sektor peternakan adalah salah satu sektor unggulan Kabupaten Tulungagung dengan populasi yaitu: Sapi Potong 144.801 Ekor, Sapi Perah 25.499 Ekor, Kerbau 318 Ekor, Kambing 209.954 Ekor, Domba 9.167 Ekor dan Babi 10.638 Ekor.
Guna mempertahankan PDRB sub sektor peternakan dan menyelamatkan nilai ekonomi tersebut yang cukup tinggi perlu dilakukan kewaspadaan dini terhadap wabah PMK di Kabupaten Tulungagung.
“Dalam perkembangannya, PMK semakin meluas sampai saat ini sudah ada 18 kabupaten atau kota yang berstatus tertular (Positif) dan 6 kabupaten atau kota berstatus Suspect (Terduga)”, tambah Bupati.
“Menindaklanjuti semakin meluasnya wabah PMK tersebut, beberapa kebijakan telah dilakukan Pemkab Tulungagung,” sambungnya.
Lebih lanjut Maryoto menjelaskan, Menteri Pertanian telah menetapkan 4 kabupaten dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 524.3/816/113/2022 Tentang Kewaspadaan dini PMK di Kabupaten Tulungagung, beberapa diantaranya ialah larangan sementara pemasukan dan pengeluaran ternak dari dan ke daerah wabah dan Suspect (Terduga), Penutupan jalur pemasukan media pembawa penyakit diantaranya yaitu dengan penutupan sementara pasar hewan.
Bupati dalam rakor ini juga menghimbau kepada para peternak untuk menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekaligus sekitar serta melakukan desinfeksi secara rutin serta mengajak segenap hadirin untuk mencegah penularan PMK di Kabupaten Tulungagung. (din/ PROKOPIM TULUNGAGUNG)
Pos Terbaru
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung