Categories: Berita
Published September 12, 2021

Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2021, Sabtu (11/9/2021).
Acara dilaksanakan di Ruang Graha Wicaksana dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos, serta dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, M.M, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji M.Si Asisten I, II dan III wakil ketua DPRD beserta anggota DPRD Tulungagung.   

Adapun perubahan pendapatan daerah dan belanja daerah, Bupati Maryoto Birowo mengutarakan, perubahan pendapatan belanja daerah yang disebabkan naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari naiknya pajak daerah.
“Hal tersebut terjadi karena adanya penyesuaian Nilai Jual Obyek Tanah (NJOP) pada tahun 2020 yang mulai dilaksanakan pada tahun 2021 yang cukup berpengaruh pada penerimaan PBB dan BPHTB,” jelasnya. 

Pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan karena adanya pendapatan hibah dan BOS (Belanja Operasional Sekolah) serta penurunan alokasi pendapatan transfer pusat terutama dana alokasi umum. 

Dikatakan pula, adanya penambahan belanja daerah diantaranya karena penanganan Covid-19, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi daerah, adanya peningkatan sarana prasarana pelayanan kesehatan dasar dan rujukan rehabilitasi puskesmas dan pengadaan alat kesehatan.

Selanjutnya, peningkatan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) antara lain verifikasi data kemiskinan, penanganan lansia terlantar, ODGJ, ODHA dan pemberdayaan disabilitas.

Peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat miskin seperti peningkatan pelayanan publik dan penggunaan SILPA sesuai bidang yang sama, antara lain tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru, dana alokasi khusus (DAK fisik dan non fisik), dana bagi hasil cukai hasil tembakau, pajak rokok, bantuan operasional sekolah serta bantuan operasional sekolah dan bantuan keuangan Provinsi serta belanja fungsional RSUD. Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 disusun dengan prediksi penerimaan yang lebih realistis dan hati-hati. Selanjutnya dialokasikan sesuai bidang prioritas yang dapat menunjang pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran berjalan. (Pri/Prokopim)

Pos Terbaru