Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., bersama forkopimda mengikuti apel memperingati Hari Santri Nasional Ke-5 di Halaman Kantor Bupati Tulungagung (22/20/2019) dengan tema “Santri Unggul Indonesia Unggul”. Komandan apel dijabat AKP Saimun Sholeh Kasat Sabhara Polres Tulungagung.
Kegiatan ini diikuti Pondok Pesantren se-Kabupaten Tulungagung, MUI Tulungagung; PCNU Tulungagung; PC Muhammadiyah Tulungagung; Kepala SMA, SMK, RA, MI/ SDI, MA, MTs se-Kabupaten Tulungagung; Perwira Kodim 0807 Tulungagung, Perwira Polres Tulungagung Rektor perguruan tinggi; PC Muslimat NU Tulungagung, PC Fatayat NU Tulungagung, PC GP Ansor Tulungagung, PC IPNU-IPPNU Tulungagung, Organisasi wanita daerah,PC PMII Tulungagung dan undangan lainnya. Pada kesempatan ini bertindak sebagai pemimpin upacara yaitu Kapolres Tulungagung AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K, M.M, M.H.
Dalam amanatnya Pembina Apel membacakan Amanat Ketua Umum PB. Nahdlatul Ulama Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.M., yang menyampaikan bahwa hari ini tahun keempat Keluarga Besar Nahdlatul Ulama dan seluruh rakyat Indonesia memperingati Hari Santri. Setelah sebelumnya peran kaum santri diakui negara melalui Keppres No. 22 Tahun 2015 tentang Penetapan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, tahun ini kaum santri kembali mendapat penguatan negara melalui pengesahaan UU Pesantren. Diharapkan melalui UU ini, santri dan pendidikan pesantren dapat meningkatkan peran dan kontribusinya dalam pembangunan bangsa dan negara melalui fungsi pendidikan dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Di tengah revolusi gelombang keempat (4.0), santri harus kreatif, inovatif, dan adaptif terhadap nilai-nilai baru yang baik sekaligus teguh menjaga tradisi dan nilai-nilai lama yang baik. Santri tidak boleh kehilangan jati dirinya sebagai Muslim yang berakhlakul karimah, yang hormat kepada kiai dan menjunjung tinggi ajaran para leluhur, terutama metode dakwah dan pemberdayaan Walisongo. Santri disatukan dalam dasar dan prinsip perjuangan, jati diri, dan tujuan.
Dasar perjuangan santri adalah memperjuangkan tegak lestarinya ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah, yaitu Islam bermadzhab. Di tengah kampanye Islam anti-madzhab yang menggemakan jargon kembali kepada Al-Qur’an dan Hadis, santri dituntut untuk cerdas mengembangkan argumen Islam moderat yang relevan, kontekstual, membumi, dan kompatibel dengan semangat membangun simbiosis Islam dan kebangsaan. Demikian inilah yang dicontohkan Walisongo, terutama Sunan Kalijaga. Islam tidak diajarkan dalam bungkusnya, tetapi isinya. Bungkusnya dipertahankan dalam wadah budaya Nusantara, tetapi isinya diganti dengan ajaran Islam Budaya dijadikan sebagai infrastruktur agama, sejauh tidak bertentangan dengan syariat. Termasuk dalam hal ini adalah bentuk negara. Bentuk negara apa pun, asal syari’at Islam dapat dijalankan masyarakat, sah dan mengikat, baik berbentuk republik, mamlakah, maupun emirat. Karena NKRI berdasarkan Pancasila telah disepakati oleh para pendiri bangsa, seluruh warga negara, termasuk santri, wajib patuh menjaga dan mempertahankan konsensus kebangsaan.
Jati diri santri adalah moralitas dan akhlak pesantren dengan kiai sebagai simbol kepemimpinan spiritual. Karena itu, meskipun santri telah melanglang buana, menempuh pendidikan hingga ke mancanegara, dia tidak boleh melupakan jati dirinya sebagai santri yang hormat dan patuh pada kiai. Tidak ada kosakata bekas kiai atau bekas santri dalam khazanah pesantren. Santri melekat sebagai stempel seumur hidup, membingkai moral dan akhlak pesantren. Di hadapan kiai, santri harus menanggalkan gelar dan titelnya, pangkat dan jabatannya, siap berbaris di belakang kepemimpinan kiai.
Tujuan pengabdian santri adalah meninggikan kalimat Allah yang paling luhur yaitu tegaknya agama Islam rahmatan lil alamin. Islam yang harus diperjuangkan bukan sekadar akidah dan syariah, tetapi ilmu dan peradaban, budaya dan kemajuan. Islam dalam ethos santri adalah keterbukaan, kecendekiaan, toleransi, kejujuran, dan kesederhanaan. Semangat inilah yang diwariskan oleh para pendahulu dari golongan orang-orang yang Soleh, yang telah mencontohkan cara bela agama yang benar. (hms)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung