Categories: Berita
Published Desember 29, 2021

14 Kepala Desa terpilih hasil pemilihan Kepala Desa serentak kabupaten Tulungagung yang digelar pada tanggal 30 November 2021 lalu, Rabu, 29/12/2021 sekitar pukul 08.30 wib dilantik Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM di Pendopo Kongas Arum Kusumaing Bongso.

 Hadir dalam pelantikan ini Anggota Forkopimda kabupaten Tulungagung, Sekertaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Tulungagung serta keluarga Kepala desa terlantik yang ada di wilayah kabupaten Tulungagung.

Adapun Ke 14 Kepala Desa yang dilantik adalah dari Kepala Desa Kedungwilut, Kepala Desa Soko, Kepala Desa Sebalor, Kepala Desa Suruhanlor, Kepala Desa Nyawangan, Kepala Desa Karangtalun, Kepala Desa Suwaluh, Kepala Desa Junjung, Kepala Desa Padangan, Kepala Desa Campurdarat, Kepala Desa Sidem, Kepala Desa Sidomulyo, Kepala Desa Tenggur dan dari Kepala Desa Waung.

Sedangkan nomer Keputusan Bupati dalam pelantikan ini adalah Nomor : 188.45/455 s/d 468/013/2021 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa serta Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Tulungagung.

 Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutan pidatonya usai melantik para Kepala desa ini diantaranya menyampaikan kepada para kepala desa yang baru dilantik selaku penjabat yang ada diwilayahnya untuk selalu peka, tanggap dan bijaksana didalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,dengan demikian masyarakat akan merasa terayomi dan nyaman.

Kegiatan pelantikan ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Bupati Tulungagung,anggota Forkopimda serta tamu undangan kepada para kepala Desa yang baru dilantik.( Nug/Tita Mg/ Prokopim )  

Pos Terbaru