
TULUNGAGUNG β Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus memacu transformasi tata kelola pemerintahan yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Komitmen ini ditegaskan dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Selasa (27/10/2026).
Acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Tulungagung ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus mengapresiasi kinerja birokrasi daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., dalam arahannya menegaskan bahwa esensi dari implementasi SAKIP bukanlah pada tumpukan kertas laporan. Ia meminta agar SAKIP benar-benar dijadikan instrumen manajemen keseharian oleh para pimpinan perangkat daerah.
“SAKIP bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dari sistem manajemen pemerintahan. Melalui SAKIP, kita dituntut untuk memastikan setiap sumber daya yang kita gunakan benar-benar memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat,” tegas Ahmad Baharudin.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada perangkat daerah yang berhasil meraih predikat “Memuaskan”. Namun, bagi instansi yang nilainya masih perlu ditingkatkan, Plt. Bupati menginstruksikan agar catatan evaluasi dari Inspektorat segera ditindaklanjuti sebagai bahan pembenahan nyata, bukan sebatas formalitas perbaikan dokumen.
Sejalan dengan arahan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, R. Heru Wahono, S.Sos., M.M., yang turut hadir dalam acara tersebut, menyoroti adanya pergeseran paradigma fundamental dalam evaluasi kinerja birokrasi saat ini.
Dalam sambutannya yang sempat diselingi gurauan hangat tentang memori masa mudanya di Kecamatan Ngunut, Heru Wahono mengingatkan bahwa birokrasi masa kini dituntut untuk menjadi “birokrasi berdampak”. Kebijakan SAKIP tidak lagi berfokus pada paper compliance atau sekadar dokumen di atas meja, melainkan instrumen pengendalian kinerja berbasis digital.
“Masyarakat saat ini sangat kritis dan era media sosial begitu masif. Oleh karena itu, kita harus mengubah pola pikir dari input oriented atau sekadar seberapa besar anggaran dihabiskan, menjadi outcome and impact oriented atau apa dampak nyatanya bagi masyarakat. Setiap rupiah APBD yang digunakan harus memberi manfaat langsung,” jelas Heru Wahono.
Heru memaparkan tiga konsep utama agar SAKIP menjadi fondasi pelayanan yang kokoh: peralihan fokus pada dampak nyata, penguatan logika kinerja yang selaras dari target makro hingga individu, dan transparansi melalui e-SAKIP. Ia mengapresiasi predikat “Sudah Baik” yang diraih Pemkab Tulungagung secara umum, seraya mengingatkan bahwa angka tersebut harus tercermin dalam praktik pengelolaan kinerja sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi selaku Ketua Panitia Penyelenggara melaporkan bahwa kegiatan penganugerahan ini berlandaskan pada Perpres Nomor 29 Tahun 2014 serta regulasi turunan dari Kemenpan RB terkait akuntabilitas kinerja. Tujuannya adalah untuk memotivasi peningkatan kualitas SAKIP secara berkelanjutan dan membangun budaya kerja birokrasi Tulungagung yang berorientasi pada hasil.
Dengan digelarnya penganugerahan SAKIP 2026 ini, Pemkab Tulungagung berharap seluruh perangkat daerah semakin adaptif, efisien, dan transparan. Kolaborasi yang kuat antarinstansi diyakini akan menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang tidak hanya akuntabel di atas kertas, tetapi juga sukses menghadirkan kesejahteraan nyata bagi seluruh warga Tulungagung.(tok/ret/PROKOPIM TULUNGAGUNG).
