Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa pada Kamis (11/4) pagi dipadati masyarakat untuk menerima Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung. Penyerahan sertifikat secara simbolis diberikan langsung oleh Plt Bupati Tulungagung, Drs.Maryoto Birowo, MM., kepada perwakilan warga.
Kepala Kantor Pertanahan Eko Jauhari memaparkan 1001 sertifikat yang diberikan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 864 sertifikat, tanah kas desa sebanyak 87 sertifikat, tanah wakaf sebanyak 19 sertifikat, dan aset pemerintah desa sebanyak 31 sertifikat. โJumlah 1001 ini adalah bagian PTSL 2018 yang terakhir, dimana pada 2018 lalu kita ditarget untuk menyelesaikan sekitar 40 ribu sertifikat melalui PTSL.โ jelasnya.
Lebih lanjut Eko menuturkan, untuk jumlah bidang tanah di Kabupaten Tulungagung ada sekitar 530.000 bidang, sampai dengan tahun 2018 yang terdaftar baru 209.828 bidang atau sekitar 39,5 persen. Dia berharap dengan adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), pada tahun 2025 mendatang untuk seluruh bidang tanah sudah terdaftar semua.
โTahun ini kami ditarget 41 ribu bidang, dan sejak Januari hingga Maret ini kami sudah menyerahkan sekitar 550 ke dua desa.โ tambahnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Tulungagung, Drs.Maryoto Birowo, MM., mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menyerahkan sertifikat kepada warga masyarakat. Program PTSL dari pemerintah ini sangat menguntungkan masyarakat itu sendiri, dengan penerbitan sertifikat ini memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada hak atas tanah rakyat secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khususnya.
โFungsinya sangat banyak ketika diterbitkannya sertifikat, sebab dengan dimilikinya sertifikat merupakan suatu kepuasan tersendiri. Karena merupakan surat legalitas yang berharga.โ jelasnya. (hms)
