Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., Jumβat, 13/03/2020, menghadiri acara Launching Inovasi FORM PERALON ( Formulir Permohonan Online ) dan penandatanganan MoU inovasi pelayanan di Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Tulungagung.
Tampak hadir dalam acara yang diikuti puluhan tamu undangan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung Tunggul Buono A.Md.I.P., S.H., M.H, Kepala Kejaksanaan Negeri Tulungagung, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung Marice Dillak, S.H., M.H., dihadapan tamu undangan pada acara Launching Inovasi FORM PERALON ( Formulir Permohonan Online ) ini diantaranya mengatakan dirinya selaku Kepala Pengadilan Kabupaten Tulungagung mengucapkan terimakasih Kepada bupati beserta seluruh jajaran Pemkab Tulungagung yang telah berkontribusi kepada Pengadilan Negeri Tulungagung sehingga pelayanan Pengadilan Negeri Tulungagung semakin baik kepada masyarakat Tulungagung.
Selanjutnya, Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung juga mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Tulungagung ingin mengubah persepsi masyarakat mengenai pengadilan yang β transaksional β menjadi pengadilan yang jujur, responsif, transparan , akuntabel serta berintegritas tinggi. β Bukan hal yang mudah tapi kami terus berupaya berbenah untuk meyakinkan masyarakat bahwa pengadilan negeri telah berubah. Dengan Mengusung moto β MANTAP β ( Melayani, Akuntabel,Netral, Tertib, Amanah, Profesional ) kami terus berinovasi agar semua lapisan masyarakat dapat mengakses pelayanan pengadilan dengan lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih murah,β katanya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., dalam sambutannya pada acara ini diantaranya mengatakan bahwa perkembangan dunia teknologi saat ini makin pesat ke arah serba digital. Era Digital telah membuat manusia memasuki gaya hidup baru yang tidak bisa dilepaskan dari perangkat yang serba elektronik / tekhnologi, apapun dapat dilakukan dengan lebih mudah. Pelayanan terintegritas ini sebagai wujud pelayanan bersama dalam rangka membahagiakan masyarakat. β Saya percaya bahwa melalui kerjasama ini mampu memberikan pelayanan yang bagus kepada masyarakat di Kabupaten Tulungagung,β kata bupati.
Selanjutnya bupati berharap agar kerjasama ini ditujukan untuk mengefektifkan fungsi dan peran keduanya baik Pengadilan Negeri Tulungagung dengan Dinas Dukcapil, Kominfo atau dengan lembaga Pemasyarakatan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.β pelayanan yang mudah, cepat, tepat, efektif dan efisienβ.
β Saya sangat menginginkan agar pelayanan publik terus ditingkatkan dan dikembangkan cakupannya, termasuk layanan kependudukan dimana sangat berkaitan erat dengan Pengadilan Negeri dalam hal memutuskan suatu permasalahan , contoh dalam hal rubah nama , tanggal lahir atau perubahan identitas lainnya ,β kata bupati.
Selanjutnya bupati juga berharap agar kerjasama ini juga harus dimaknai β akselerasi model β artinya layanan cepat, tidak berdesakkan antri, layanan yang lebih fleksibel. Terakhir bupati berharap agar kerjasama seperti ini dapat dipahami bersama bahwa era keterbukaan global saat ini, di era teknologi informasi telah melahirkan tantangan – tantangan perubahan tersendiri di kalangan masyarakat. Pelayanan Online merupakan salah satu wujud pelayanan cepat yang diharapkan oleh masyarakat. β Kembangkan pelayanan yang berbasis pada teknologi dan lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat,β harap bupati.
Acara yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung Marice Dillak, S.H., M.H., ini diisi dengan menanda tangani MoU Inovasi Pelayanan Penempatan Pojok Pengadilan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung dan penayangan layanan pengadilan melalui videotron, website dan Radio Guyub Rukun pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung oleh Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung Marice Dillak, S.H., M.H., dengan Bupati Tulungagung serta MoU Sibelin ( Aplikasi Besuk Online ) Pengadilan Negeri I Tulungagung Klas IB dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung Klas IIB Tunggul Buono A.Md.I.P.,S.H.( Nug / Hms ).
