Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur pada Selasa (30/6) secara virtual memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulungagung. Opini yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kabupaten Tulungagung TA 2019 ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur.
Acara penyerahan LHP dihadiri oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos dan kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung secara virtual
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M. mengaku sangat bersyukur dan merasa lebih lega bisa kembali meraih predikat tersebut. Menurutnya, perolehan predikat WTP kedelapan ini menunjukan bahwa Kabupaten Tulungagung terus berbenah dan memacu diri untuk menjadi lebih baik dalam tata kelola keuangan baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Baik secara administratif maupun lainnya.
Selain itu, juga menjadi bukti akan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bisa dipertanggungjawabkan. “Alhamdulillah, LKDP tahun 2019 ini, Pemkab Tulungagung bisa kembali meraih predikat WTP. Ini prestasi yang luar biasa,” ungkap bupati.
dapun kunci indikator keberhasilan dari raihan predikat ini, yaitu adanya sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan yang telah ditentukan. Lantas, dalam kesempatan ini pihaknya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Bahkan menurutnya, ini juga menunjukkan adanya sinergitas yang tinggi antara Pemkab Tulungagung dan DPRD Tulungagung dalam mendorong akuntabilitas pelaporan keuangan daerah di Kabupaten Tulungagung. “Sinergitas ini harus dijaga agar tahun berikutnya kita dapat mempertahankan predikat WTP ini,” jelasnya.
Bupati mengaku untuk ke depannya sudah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung untuk bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Apalagi, saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19. Tentu, terdapat banyak pergeseran anggaran.
Maka dari itu, pihaknya menegaskan untuk tetap tertib secara administratif dan lainnya seperti, tertib melampirkan berita acara dan didukung dengan surat pertanggungjawaban (Spj) sesuai tata kelola keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. “Semoga ke depannya lebih baik dan dapat mempertahankan predikat ini dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tandasnya. (din)
