+62 (355) 321201 tulungagung.prokopim@gmail.com
Berita

PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA (MOU) ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG DENGAN KEJAKSAAN NEGERI TULUNGAGUNG

13 April 2022 humasta

Bertempat di Pendopo kongas Arum
kusumaning Bongso Tulungagung Telah dilaksanakan Kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten Tulungagung dengan kejaksaan negeri Tulungagung tentang permasalahan hukum perdata dan hukum tata usaha. Rabu, 13/04/2022.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini disaksikan oleh Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM., Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo SE, Plt. Kepala kejaksaan Negeri Tulungagung Teguh Ananto SH. MH. Kepala Bagian Hukum Setda kabupaten Tulungagung.Catur Hermono SH.MH. Asisten, kepala OPD serta dari pihak Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Kepala Bagian Hukum Setda kabupaten Tulungagung.Catur Hermono SH.MH. mengatakan:
Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilaksanakan dengan maksud sebagai kerangka atau landasan dalam upaya mendorong terciptanya dan terwujudnya penyelenggaraan tugas umum pemerintah kabupaten Tulungagung yang lebih efektif dan efisien.
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk memberikan bantuan permasalahan hukum, baik perdata maupun Tata Usaha Negara yang di hadapi oleh pemerintah kabupaten Tulungagung baik diluar maupun di dalam pengadilan.
Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM., menyambut baik degan terselenggaranya penandatanganan kesepakatan bersama ini, dan ini merupakan salah satu bukti kekompakan penyelenggara Negara di kabupaten Tulungagung.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan mempererat silaturahmi antara pemerintah kabupaten Tulungagung dengan kejaksaan negeri Tulungagung dan mewujudkannya kerja yang bersinergi di kabupaten Tulungagung.dan saya berharap di masa mendatang tidak terjadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang di akibatkan oleh berlarut- larutnya konflik Hukum. (Prokopim/Tulungagung)

Berita Lainnya

error: Content is protected !!