Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo, M.M., sudah pula menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/698/033/2020 tentang Perubahan Sistem Kerja ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung. SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi.
Berdasarkan surat tersebut, maka mulai hari ini, Jumat (5/6), ASN lingkup Pemkab Tulungagung kembali bekerja secara normal. Yang biasanya mereka berdinas dengan shift sehari masuk dan sehari berikutnya libur, saat ini sudah bekerja secara penuh di kantor.
“Untuk ASN sudah mulai aktif masuk normal, tidak ada lagi sehari masuk sehari libur,” ujar Bupati Maryoto Birowo, Kamis (4/6).
Namun demikian, lanjut Bupati meski seluruh ASN sudah mulai berdinas normal harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya jaga jarak dan harus menggunakan masker.
Dalam SE yang ditanda tangani Bupati Maryoto Birowo pada tanggal 2 Juni 2020 disebutkan mulai tanggal 5 Juni 2O2O pelaksanaan jam kerja kembali normal sebagaimana Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung tanggal 11 Januari 2019 Nomor 061.21/071/0331/2O19, yakni bagi perangkat daerah yang melaksanakan lima hari kerja masuk kerja mulai pukul 07.15 WIB sampai dengan 15.45 WIB. Sedangkan bagi yang melaksanakan enam hari kerja mulai 07.15 WIB sampai dengan 14.15 WIB.
Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, mengungkapkan dalam penerapan new normal di lingkup Pemkab Tulungagung diminta kepada para kepala OPD untuk menerapkan protokol kesehatan. Seperti di antaranya mengatur jarak kursi bagi ASN saat bekerja.
Kabag Humas dan Protokol ini menyebutkan untuk Kantor Sekretariat Pemkab Tulungagung tetap akan melaksanakan sistem satu pintu masuk dan keluar. Ia menjamin ASN tidak akan sampai bergerombol saat akan masuk kantor kendati mereka satu persatu tetap diperiksa suhu tubuhnya melalui alat thermogun. (hms)
Pos Terbaru
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung