Categories: Berita
Published Agustus 15, 2024

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan Bimtek Enumerator Angkatan III dalam rangka Pendataan Lengkap KUMKM Tulungagung Tahun 2024 pada Kamis 15/08/2024. Berlangsung di Azana Hotel, pelaksanaan Bimtek ini sesuai amanah UU NOMOR 6 TAHUN 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang – undang dan PP nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah mengamanahkan adanya pembangunan basis data tunggal yang mencakup Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pendataan lengkap KUMKM yang dilaksanakan pada tahun 2024 dimaksudkan untuk memperoleh data UMKM yang bergerak di berbagai aktivitas usaha non pertanian yang tidak menetap.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si. Beliau sangat mengapresiasi kegiatan Bimtek ini sebagai upaya mempercepat proses pembangunan berbasis Data Tunggal KUMKM. ”Dengan diadakannya bimtek yang berbasis data tunggal KUMKM diharapkan efisensi pengelolaan informasi terkait koperasi dan UMKM dapat meningkat, mendukung petumbuhan sektor tersebut secara holistik. Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih transparan dan memudahkan akses bagi para pelaku usaha dan membawa dampak positif pada perkembangan ekonomi nasional nantinya.”, pungkas beliau dalam sambutannya. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).

Pos Terbaru