Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tulungagung mengadakan deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, yang dilaksanakan di Halaman Kantor BPS Kamis (26/11/2020). Acara ini di hadiri Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., bersama unsur Forkopimda dan ditandai dengan penandatanganan fakta integritas guna menunju WBK.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., dalam sambutannya mengatakan dengan adanya rintisan ini merupakan salah satu bentuk kerjasama yang terintegritas. BPS selalu membantu kegiatan dari pemkab dengan data yang ada di BPS. Data- data yang diperoleh dari BPS, tentunya akan mempermudah kinerja pemkab untuk membaca mengenai potensi dari suatu daerah.
โData itu nantinya akan digunakan dalam pembangunan macam apapun,โ terangnya.
Disinggung mengenai unsur- unsur pemenuhan untuk mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), Bupati Maryoto mengatakan dalam sistemnya sudah bagus dan tidak ada kendala maupun persoalan. Sehingga akan menciptakan suatu good goverment. โNantinya akan tercipta pemerintahan yang bersih,โ imbuhnya.
Kabupaten Tulungagung secara umum sudah memenuhi lakip (laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan) dan sakip (sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan).
Kepala BPS Kabupaten Tulungagung, Mohammad Amin mengatakan hal yang sama dengan Bupati, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran forkopimda karena sudah berkenan hadir. Hal itulah yang membuat pihak BPS semakin semangat dalam melakukan birokrasi di Kabupaten Tulungagung. Melihat, untuk seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung sudah melakukan zona integritas semua.โTulungagung sudah bagus dan kami akan menyempurnakan data- datanya lagi sesuai pesan Pak Bupati,โ tandasnya. (din/Pro)

