Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE, M.Si, Senin, 30 Mei 2016, membuka kegiatan lokakarya peningkatan peran serta generasi muda dalam pelestarian cagar budaya di Kabupaten Tulungagung, yang dilaksanakan di Victoria Hotel Tulungagung.
Dalam acara yang menghadirkan 4 orang narasumber ini, diikuti seratus peserta dari SKPD, Akademisi, Pemerhati Budaya, Organisasi Kemahasiswaan dan perwakilan organisasi pemuda serta guru SMA/SMK di Kabupaten Tulungagung.
Ketua panitia kegiatan Ir.Sudigdo Prasetyo, M.T. mengatakan, maksud dan tujuan digelarnya lokakarya ini adalah memberikan wawasan dan pemahaman mengenai cagar budaya di Kabupaten Tulungagung, meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya generasi muda dalam konservasi cagar budaya, mendapatkan saran dan masukan terkait pengelolaan dan pelestarian cagar budaya dan meningkatkan komitmen stakeholder terkait terhadap perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya di Kabupaten Tulungagung.
Lebih lanjut Ir.Sudigdo Prasetyo mengatakan, hasil yang diharapkan dari kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, komitmen dan partisipasi seluruh elemen masyarakat khususnya generasi muda, dalam perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mengatakan, budaya merupakan warisan leluhur yang seharusnya dijaga dan dilestarikan. Karena adanya pengaruh globalisasi yang mulai melunturkan dan menurunkan nilai-nilai budaya. Budaya secara harfiah tidak hanya menyangkut suatu cara hidup yang berkembang yang diwariskan dari generasi ke generasi, namun lebih luas didalamnya terkait juga dengan cagar budaya, yaitu warisan budaya bersifat kebendaan berupa  benda cagar budaya, bangunan  cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya. “Meskipun cagar budaya lebih diposisikan sebagai unsur budaya yang cenderung memiliki sifat statis, kenyataan menunjukkan bahwa benda cagar budaya sangat terpengaruh oleh perubahan dunia yang tak pernah berhenti. Dinamika lingkungan eksternal dan internal mempunyai pengaruh terhadap pengelolaan benda cagar budaya. untuk itu perlu secara terus menerus dipantau dalam rangka penyesuaian strategi pelestariannya,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, berdasarkan agenda pembangunan nasional yang tercantum di dalam Nawa Cita, dimana rohnya adalah kesejahteraan, pemerintahan kabupaten Tulungagung telah mengintegrasikannya pada kebijakan pembangunan Tulungagung, sebagaimana Visi  “Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Tulungagung melalui peningkatan Sumberdaya Manusia yang Profesional Berdasarkan Iman dan tagwa”. Visi tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam 6 (enam) misi yang lebih spesifik dan langsung mengarah ke urusan yang secara nyata berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi,  kebutuhan masyarakat,  potensi unggulan diantaranya  peningkatan pelayanan pendidikan yang murah dan berkualitas serta pelestarian/pengembangan budaya merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan di kabupaten Tulungagung.
Bupati juga mengungkapkan salah satunya diwujudkannya melalui peraturan daerah Kabupaten Tulungagung nomor 15 tahun 2011 tentang Pengelolaan Cagar Budaya Daerah, dimana tidak hanya mengatur dari sisi perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya, namun lebih luas meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap sejarah daerah, meningkatkan kepedulian, kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap cagar budaya, dan membangkitka motivasi, memperkarya inspirasi dan meningkatkan aktifitas dibidang kebudayaan.
Bupati juga menjelaskan bahwa berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik berupa benda, bangunan maupun situs sebanyak 31 benda cagar budaya, namun demikian masih banyak ditemukan situs-situs yang belum didaftarkan sebagai cagar budaya berupa benda, situs maupun bangunan. Melihat potensi tersebut perlu kiranya Pemerintah Kabupaten Tulungagung meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pemuda di Kabupaten Tulungagung guna lebih mengenal sejarah daerahnya sendiri, melindungi, dan memanfaatkan keberadaan cagar budaya secara arif dan bijaksana.
Bupati berharap agar lokakarya ini dapat menjembatani adanya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan sekaligus dapat memberikan pembelajaran yang lebih baik untuk masyarakat khususnya generasi muda agar lebih berperan dalam pelestarian cagar budaya di Kabupaten Tulungagung. “Diharapkan hasil dari acara ini dapat menjadi rekomendasi bagi seluruh stakeholder terkait dengan cagar budaya dalam mengelola, melindungi, memanfaatkan dan melestarikan,” ucap Bupati.
Terakhir Bupati berharap, agar kegiatan dapat memberikan kontribusi dalam upaya pelestarian dan perlindungan cagar budaya di Kabupeten Tulungagung. ”Saya atas nama Pemerintahan Kabupaten Tulungagung mengucapkan selamat mengikuti kegiatan, mudah-mudahan sumbang saran bapak dan ibu dapat memberikan kontribusi dalam upaya pelestarian dan perlindungan cagar budaya di Kabupaten Tulungagung,” harap Bupati. (nug/humas)
