Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., pada hari Selasa 21 Juli 2020, sekitar pukul 08.00 WIB membuka acara rembuk stunting Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa.
Dalam acara yang diikuti oleh Pengurus PKK Kabupaten Tulungagung dan Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Tulungagung dan dilaksanakan secara virtual ini, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Tulungagung dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung Ny. Siyuk Maryoto Birowo.
Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung Drs. Maryani, M.M., dalam laporannya pada acara ini mengatakan bahwa dalam rangka percepatan penurunan stunting pada tahun 2020 pemerintah telah menetapkan 16 kabupaten / kota di Jawa Timur sebagai lokus penanganan stunting. Pada tahun 2020 Tulungagung tidak masuk dalam wilayah lokus penanganan stunting, karena prevalensi stunting di Tulungagung masuk kategori rendah, namun demikian untuk tahun 2021 berdasarkan keputusan Kepala Bappenas Republik Indonesia nomor 42 tahun 2020 Tulungagung telah ditetapkan sebagai lokus penanganan stunting. Dan sebagai salah satu tahapan konvergensi penurunan stunting, pada hari ini dilakukan rembuk stunting melalui video conference dengan 5 kecamatan dan 10 desa lokus, Adapun desa diluar lokus dapat mengakses melalui live streaming di channel youtube RGR FM Tulungagung.
Lebih lanjut Maryani melaporkan bahwa jumlah anak stunting berdasarkan data bulan timbang bulan Agustus 2019 sebanyak 2.990 anak, dengan jumlah prevalensi stunting sebesar 5,32 %. di 5 kecamatan dengan prevalensi stunting terbesar yaitu Kecamatan Ngantru, Campurdarat, Pakel, Gondang dan Tanggunggunung. “ Lokus stunting untuk tahun 2020 adalah semua desa di wilayah Kecamatan Tanggunggunung dan pada tahun 2021 telah ditetapkan 10 desa sebagai lokus penanganan stunting yakni Desa Pakel Kecamatan Ngantru, Desa Pucunglor Kecamatan Ngantru, Desa Bangunmulyo Kecamatan Pakel, Desa Tamban Kecamatan Pakel, Desa Sambijajar Kecamatan Sumbergempol, Desa Mirigambar Kecamatan Sumbergempol, Desa Gondosuli Kecamatan Gondang, Desa Gondang Kecamatan Gondang, Desa Macanbang Kecamatan Gondang dan Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru ,“ kata Maryani.
Selanjutnya, Maryani menjelaskan bahwa menindaklanjuti kegiatan rembuk stunting ini akan dilaksanakan aksi konvergensi lanjutan oleh tim percepatan konvergensi stunting berupa pelaksanaan penguatan peran desa dan pembinaan kader pembinaan masyarakat ( KPM ), penguatan sistem manajemen data, serta pengukuran dan publikasi stunting.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M. dalam sambutannya mengatakan bahwa stunting bukan sekedar kata, stunting bukan sekedar ungkapan, tapi stunting ini harus dicegah bahkan harus dihilangkan untuk menghasilkan generasi muda yang sehat cerdas dan produktif. “untuk itu saya himbau kepada jajaran Pemerintah Tulungagung untuk terus melaksanakan 8 (delapan) aksi konvergensi stunting secara berkelanjutan , “ kata Bupati. (Nug/ Hms)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung