Categories: Berita
Published Agustus 23, 2021
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM Senin ,  23/08/2021, sekitar pukul 09.30 wib menghadiri acara monitoring dan evaluasi PTSL, penyerahan sertifikat Wakaf dan Penyerahan sertifikat Aset di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung. Dalam acara yang diikuti para camat se wilayah Kabupaten Tulungagung , kepala desa yang ada di kabupaten ini juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah  Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Ir. H Johar, M.Ec, Dev. ( Master of Economics of Development ), tersebut juga dihadiri Anggota dan perwakilan Forkopimda Tulungagung serta Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten H. Tulus Susilo, S.H, M.H dan Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung. Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Tulungagung H.Tulus Susilo, S.H, M.H dalam sambutan arahanya pada acara ini diantaranya mengatakan bahwa Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tulungagung mempunyai target 53.750 bidang, sesuai Penetapan Lokasi tersebar pada 40 Desa/Kelurahan dan 10 Kecamatan (dari 271 Desa/Kelurahan dan 19 Kecamatan) namun pencapaian/realisasi kondisi hari ini masih 40%, sedangkan waktu penyelesaian tinggal beberapa bulan lagi. Sungguh sangat berdosa apabila tahun ini tidak mencapai target (100%), karena dimungkinkan Bapak Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, tidak lagi menetapkan/tidak disertakan/tidak diberi target Kabupaten Tulungagung untuk disertakan dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun berikutnya artinya mengurangi kesempatan Desa lain untuk menjadi Desa peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun berikutnya.” Kami patut bersyukur dan mengucapkan terima kasih serta berapresiasi kepada Bapak Bupati Tulungagung, yang tanggap dengan kondisi di atas dengan memfasilitasi segalanya sehingga dapat terlaksananya Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) “. Kata Tulus. Selanjutnya Tulus mengatakan Guna pencapaian target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maka diperlukan satu langkah bersama antara kami Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung, Pemerintah Daerah Tulungagung (Bupati, Camat dan Kepala Desa/Kelurahan) untuk mewujudkan kegiatan sertipikasi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tulungagung berhasil.” Saya yakin dan percaya khususnya Camat, Kepala Desa dan Lurah masih mempunyai semangat untuk mensukseskan program ini apalagi Bapak Bupati Tulungagung sangat mendukung, agar semua tanah rakyatnya bersertipikat “. Tambah Tulus . Pada kesempatan tersebut tulus juga mengatakan bahwa di Tulungagung telah terbentuk Posko Sertipikasi Aset Pemda yang merupakan kerja bersama dalam upaya penyelesaian tanah aset Pemda, juga telah difasilitasi berupa gedung/ruangan serta fasilitasnya oleh Bapak Bupati. “ Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung telah mempunyai Peta Zona Nilai Tanah (Updating) dan kami akan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Tulungagung untuk berkolaborasi guna penetapan nilai tanah pada Peta Zona Nilai Tanah, sehingga dalam penetapan nilai BPHTB dan PPH pada kegiatan Peralihan Hak dan Pemberian Hak, diperoleh dari Peta Tunggal (Peta Zona Nilai Tanah Kabupaten Tulungagung) hal ini dapat memberikan nilai tambah pada Perolehan Pendapatan Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung “. Kata Tulus . Selanjutnya Tulus juga menyampaikan pada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dan Bupati Tulungagung untuk menyempaikan sertipikat secara sejumlah 59 sertipikat  yang secara simbolis diserahkan kepada lima orang . Adapun ke 59 sertifikat yang dimaksud menurut Tulus adalah  Sertipikat Wakaf  sejumlah  28 sertipikat, Sertipikat Tanah Pemda ( tanah kas Desa )  sebanyak 23sertipikat, Sertipikat BMN berjumlah 4 sertifikat, dan Sertipikat BUMN (PT. KAI) 4 sertipikat, Khusus tanah PT. KAI kami terbitkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (4SHGB) berupa fisik Stasiun Kereta Api Tulungagung, namun yang 6 bidang kami akan terbitkan Sertipikat Hak Pakai karena fisiknya berupa Jalan / saluran yang selanjutnya melalui mekanisme penghapusan aset PT. KAI untuk diserahkan pada Pemerintah Daerah.

Sambutan Bupati Tulungagung

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutanya pada acara ini diantaranya mengatakan dirinya selaku Bupati Tulungagung menyampaikan perhargaan dan terimakasih kepada kantor pertanahan kabupaten tulungagung khususnya dan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur serta kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional pada umunya  atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dalam mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) di Kabupaten Tulungagung. Selanjutnya Bupati mengatakan sebagai bentuk dukungan Pemda dalam mensukseskan program PTSL di wilayah kabupaten Tulungagung , Pemda Tulungagung telah memberikan hibah barang berupa alat pemindai  ( scaner ) sejumlah ( dua puluh satu ) unit kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung . Hibah barang tersebut diharapkan dapat bermanfaat untuk digunakan oleh kantor pertanahan dan Pokmas dalam melakukan pemberkasan secara digital. Dengan demikian diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi, tidak hanya terhadap aset tanah milik pemerintah Daerah namun juga pendaftaran hak atas tanah oleh masyarakat. Terakhir Bupati berharap aset Pemerintah Daerah tersebut dapat difasilitasi agar segera terbit sertifikat hak atas tanahnya.

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis

Acara ini ditandai dengan penyerahan sertifikat Tanah secara simbolis kepada 5 orang penerima yang disampikan oleh Kepala Kantor Wilayah  Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Ir. H Johar, M.Ec, Dev. ( Master of Economics of Development ), Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Kajari Tulungagung, dan Wakapolres Tulungagung . Di penghujung acara diisi dengan acara Monitoring dan Evaluasi PTSL yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten   H. Tulus Susilo, S.H, M.H ( Nug/ Prokopim ).

Pos Terbaru