Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M bersama Wakil Bupati Tulugagung Gatut Sunu Wibowo, S.E, menghadiri rapat koordinasi bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh perguruan pencak silat bertempat di Pendopo Kongas Arum kusumaning Bangsa Tulungagung pada Kamis, (11/1/2022).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto S.I.K, M.H dan dihadiri Dandim 0807 Tulungagung, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Ketua DPRD Tulungagung, Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung, Kepala OPD Lingkup Pemkab Tulungagung, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Tokoh Perguruan Pencak Silat.
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto S.I.K, M.H rakor ini dilaksanakan untuk menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat pada awal tahun 2023 di bulan Januari, khususnya di wilayah jawa Timur Serta banyaknya kejadian-Kejadian yang mengganggu kamtibmas, terutama yang melibatkan oknum – oknum perguruan pencaksilat. Serta untuk menciptakan suasana aman kondusif yang ayem tentrem mulyo lan tinoto di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Bupati Maryoto Birowo dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah kab. tulungagung, menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang hadir pada kegiatan hari ini. Sebagaimana kita ketahui bersama suasana kondusif merupakan suatu keadaan yang diwarnai dengan situasi dan kondisi yang tertib, tentram dan aman dalam arti merupakan suatu keadaan dinamis yang memungkinkan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dapat melaksanakan rutinitas kegiatan dengan tertib berjalan sebagaimana mestinya.
Kondisi ini tentunya membutuhkan usaha dan kerja keras yang lama dan terus menerus yang melibatkan seluruh stakeholder, tidak hanya diserahkan seluruhnya pada aparat keamanan semata. Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh komponen yang ada terutama paguyuban pencak silat yang beranggotakan seluruh perguruan pencak silat yang ada di kabupaten tulungagung ini untuk menyatukan visi dan persepsi berkomitmen dengan membuat pernyataan sikap yang ditandatangani bersama oleh seluruh perguruan pencak silat untuk tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar hukum, seperti halnya melaksanakan konvoi kendaraan, penyerangan kepada pihak perguruan lain dan berkomitmen membantu polri untuk bekerjasama yang sinergis dalam menjunjung serta menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila terjadi suatu permasalahan yang muncul kepermukaan hendaklah dihadapi dan diselesesaikan secara tegas, cepat, cermat, waspada dan hati-hati dengan menggunakan saluran dan mekanisme yang ada.
Rapat koordinasi ini dengan tujuan lain adalah untuk menjaga persaudaraan atau perseduluran, karena pada hakekatnya kita semua adalah saudara walaupun berbeda perguruan silat, “beda perguruan boleh tetapi bermusuhan jangan” maka dari itu, kita jaga persaudaraan atau perseduluran ini dengan sebaik-baiknya tanpa ada rasa tersakiti dari pihak manapun.
Perlu juga kami sampaikan bahwa bila negara dalam keadaan darurat, saudara-saudara para pendekar silat ini merupakan garda terdepan dalam menjaga bangsa dan negara. Karena kita negara yang besar dan menjunjung tinggi persaudaraan, perseduluran untuk menjaga negara kesatuan republik indonesia. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung