Categories: Berita
Published September 25, 2021

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si dan  Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung secara Virtual , Sabtu, 25/09/2021 Pkl 13.00 WIB   mengikuti acara Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka persetujuan bersama terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2021.

Rapat dilaksanakan di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos, diikuti anggota DPRD 36 orang dari 50 anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Pada rapat ini membahas laporan hasil pembahasan Badan Aggaran, Pendapat akhir Fraksi, pengambilan keputusan serta penandatangan dan penyerahan berita acara persetujuan bersama Kepala daerah dan DPRD Tulungagung terhadap ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para perwakilan dari fraksi dalam rapat ini  memberikan beberapa catatan guna perbaikan di masa mendatang, catatan dari fraksi  diantaranya  (1) Guru Agama dan PJOK diusulkan tahun 2022, karena di tahun 2021 tidak diusulkan di Kementerian, (2) Kecamatan yang wilayahnya meliputi pegunungan mengajukan permintaan kendaraan dinas/sepeda motor trail untuk melaksanakan kegiatan di daerah terpencil yang medannya sulit diupayakan terealisasi, (3) Peningkatan kualitas server/bandwith diupayakan terpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung, (4) Sekretaris Desa segera reposisi dari desa, (5) Terkait harga gabah yang turun diupayakan waktu panen tidak merugi (6) Anggaran di Disnakertrans terlalu kecil, diupayakan ditambah anggarannya terutama untuk sarana prasarana BLK, (7) Tarif PDAM di kecamatan kota dan di kecamatan pinggiran diupayakan sama, (8) Buku pembahasan APBD diupayakan berupa softcopy sehingga mudah dibaca dan dibawa.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M dalam sambutannya dalam rapat ini mengatakan bahwa dengan adanya keterbatasan anggaran, seluruh program dan kegiatan belum dapat tertampung semua dalam Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaram 2021.

Acara ini juga diisi dengan Penandatanganan dan Penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Oleh Bupati Tulungagung dan Ketua DPRD Tulungagung. (Nug/Prokopim)

Pos Terbaru