Bupati Tulungagung drs. Maryoto Birowo, MM, Rabu 28/12/2022 pada pukul 13.00 WIB mengikuti acara pemusnahan barang bukti ribuan botol miras beragam merk, ratusan knalpot motor brong dan beberapa jenis Narkotika yang dilaksanakan oleh Pelres Tulungagung dan digelar di halaman Kantor Bupati Tulungagung.
Dalam acara yang juda dihadiri anggota forpimda kabupaten tulungagung ini bupati didampingi Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Se dan Sekda Tulungagung drs. Sukaji, M.Si.
Berbagai barang bukti yang di musnahkan ini diperoleh dari wilayah hukum polres Tulungagung saat operasi cipta kondisi sejak beberapa bulan yang lalu.
Rangkaian tatapemusnahan tiga jenis barang bukti caranya berbeda, miras di hancurkan dengan alat berat jenis Tendem roller, kemudian Narkotika di blender halus bercampur air sedangkan BB knalpot brong di potong dengan mesin listrik.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengungkapkan bahwa, barang bukti yang terkumpul kemudian di musnakan adalah hasil dari operasi cipta kondisi. “Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk menekan peredaran narkoba, minuman keras, serta penggunaan motor berkenalpot brong di wilayah hukum Polres Tulungagung,” paparnya.
Lebih lanjut Kapolres merinci bahwa barang bukti yang di musnakan adalah 5125 botol minuman keras dari berbagai merk, kenalpot brong sebanyak 360 unit yang diperoleh sejak bulan April-Desember 2022, kemudian Narkotika jenis Shabu sebanyak 91.230 Gram, Pil Alprazolam 477 butir dan Pil Double L 57.134 butir. “Untuk meminimalisir peredaran di masyarakat, demi menyelamatkan generasi pemuda dari bahaya narkoba dan minuman keras sehingga penindakan ini harus di lakukan,” katanya.
Menurut Kapolres Tulungagung selama ini upaya pencegahan dan penindakan tegas segala bentuk produksi peredaran dan penjualan minuman keras, minuman keras oplosan, lokal maupun produksi pabrik legal tidak berijin, serta pemberantasan narkoba dan pemberantasan balapan liar terus dilakukan guna menciptakan situasi yang kondusif. “Upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas kondusif di Tulungagung, pencegahan dan penindakan tegas harus dijalankan,” paparnya.
Terakhir pihaknya menghimbau, warga masyarakat Tulungagung dalam menyambut hadirnya tahun 2023 supaya dilaksanakan secara sederhana dengan kegiatan positif di rumah. “Banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan bersama keluarga di rumah, tidak diperbolehkan menyalahkan petansan dan pawai di jalan,” tuturnya. ( Nug / Prokopim )
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung