Categories: Berita
Published April 8, 2021

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M, kamis, 08/04/2021, pkl. 08.00 WIB mengikuti acara Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi 2021 yang digelar oleh Polres Tulungagung di halaman Pemkab Tulungagung.

Dalam acara yang sebelum pemusnahan barang bukti ditandai dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti miras ini bupati didampingi Anggota Forkopimda Kabupaten Tulungagung dan jajaran Polres Tulungagung.

Adapun barang bukti kejahatan yang dimusnahkan hasil Operasi Cipta Kondisi 2021 ini dengan total 2.570 botol miras dari berbagai merek dengan rincian berupa 1.230 botol miras jenis ciu : 675 botol, miras jenis arak bali : 275 botol, miras jenis oplosan : 50 botol, miras jenis Tommy Stanley : 310 botol, miras jenis anggur merah dan miras jenis Iceland  30 botol.

Dalam sambutannya Kapolres Tulungagung AKPB Handono Subiakto mengatakan, pemusnahan BB miras dilakukan menjelang bulan Ramadan. Tujuannya menciptakan kondisi yang kondunsif selama umat Islam melaksanakan puasa sebulan penuh. “Pemusnahan barang bukti miras hasil OPS pekat semeru 2021, dari bulan januari hingga bulan april tahun ini, hal ini dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1442 H , ” kata kapolres

Bupati Maryoto dalam wawancaranya dengan media mengatakan dirinya mendukung pemusnahan BB miras untuk menciptakan kondisi Tulungagung yang aman menjelang hingga berakhirnya Ramadan. “Kami mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menciptakan kondisi Tulungagung yang aman dan kondunsif, ” kata Bupati usai pemusnahan BB miras. (Nug/Pro)

 

Pos Terbaru