Categories: Berita
Published September 10, 2020

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M, Kamis, 10/09/2020, pukul 07.00 WIB mengikuti acara Apel Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi 2020 yang digelar oleh Polres Tulungagung di halaman Pemkab Tulungagung.
Dalam acara ini Bupati didampingi Anggota Forkopimda Kabupaten Tulungagung dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si serta diikuti tamu undangan lain yang berasal dari Ormas Pemuda dan tokoh agama yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Pada Pemusnahan barang bukti yang ditandai dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti miras oleh Anggota Forkopimda ini diawali dengan Apel yang dipimpin oleh Kapolres Tulungagung dan diikuti Anggota Polres Tulungagung dan Satpol PP Tulungagung.
Kapolres Tulungagung ketika dikonfirmasi wartawan pada usai pemunahan barang bukti miras hasil operasi cipta kondisi ini antara lain mengatakan bahwa pemusnahan miras hasil dari operasi cipta kondisi dengan Forkopimda Tulungagung ini ada sebanyak 3.183 botol miras yang terdiri dari berbagai merk yang ini didapatkan pada awal tahun 2020 hingga bulan September tahun 2020 ini.

Selanjutnya Kapolres berharap kepada warga masyarakat supaya jangan terpengaruh dengan penggunaan minuman keras dan narkoba karena bisa merusak generasi bangsa.” jangan sampai minuman keras ini merusak generasi muda yang ada di daerah Tulungagung, karena anak-anak kita ini suatu saat nanti menjadi tulang punggung negara. Maka dari itu, untuk mewujudkan Indonesia emas tahun 2045. kita akan menjaga anak-anak terhindar dari miras dan narkoba ini “. Kata Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres meminta agar warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan untuk mewujudkan kabupaten Tulungagung Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowom, M.M dalam kesempatan pemusnahan barang bukti ini mengatakan dirinya selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Tulungagung pemerintah dan Bupati Tulungagung mengucapkan terima kasih pada aparat yang telah melakukan kegiatan ini. “ Kegiatan pemusnahan miras ini merupakan upaya yang sangat bagus sekali di kabupaten Tulungagung. Dengan ini maka kita telah melakukan upaya untuk menghilangkan miras di Kabupaten Tulungagung karena akibat dari miras tersebut kurang bagus bagi anak muda sebagai generasi penerus bangsa.” Kata Bupati.
Selanjutnya, Bupati mengatakan untuk mendukung pemusnahan miras yang ada di Tulungagung. Bupati selaku pimpinan daerah juga telah memerintahkan kepada Satpol PP untuk menertibkan miras yang ada di wilayah Kabupaten kabupaten Tulungagung, selain itu untuk menghilangkan miras tersebut Pemkab bekerja sama dengan pihak DPRD Tulungagung juga telah mengeluarkan Perda tentang miras ini. (NUG/MG/PRO)

Pos Terbaru