Tubercolosis (TB) merupakan penyakit yang menular langsung yang disebabkan oleh kuman TB (Micobakterium tuberculosis. Pada kabupaten Tulungagung di tahun 2016 berjumlah 1.026.101 jiwa, dan diperkirakan jumlah kasus TB sebesar 3.242. pada tahun tersebut baru ditemukan 980, sehingga masih terdapat 2.262 kasus TB yang belum ditemukan dan diobati.
Dengan banyaknya kasus TB di Tulungagung, pihak Dinas Kesehatan Tulungagung melakukan penyusunan Rencana Daerah (RAD) Pengendalian Tuberkulosis. Acara tersebut bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (8/3).
Dihadiri langsung oleh Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, SE.Msi, Wakil Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo,MM, Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, dr. Mochamad Mastur, MM, Perwakilan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur, Ketua DPRD, Ketua TP PKK, dan SKPD se Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, SE.Msi menyampaikan melalui penyusunan rencana aksi daerah penanggulangan tuberkulosis 2017-2020 bisa menjadi fungsi rencana aksi daerah dalam penanggulangan tuberkulosis. Krgistsn tersebut merupakan acuan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan komitmen dan kepemimpinan dalam upaya penanggulan tuberkolosis. Melakukan evaluasi untuk mencapai Sinergi dalam upaya bersama meningkatkan penanggulangan tuberkulosis serta untuk menjembatani koordinasi dan integrasi program-program pelayanan public yang terkait dengan upaya menuju eliminasi tuberkolosis 2035.
“Pendokumenan bagi masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk memantau pelaksanaan program penanggulangan tuberkulosis di daerah. Dengan ini agar para masyarakat yang diindikasikan terjangkit Tuberculosis  segera di ketemukan lalu kemudian diobati. Tentunya pemerintah harus peduli dan menganggarkan untuk kegiatan yang seperti ini,” ungkapnya.
Sedangkan menurut Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, dr. Mochamad Mastur, MM, tujuan dari kegiatan ini adalah menyelaraskan arti pentingnya rencana aksi daerah penanggulangan tuberkulosis bagi kesehatan masyarakat di Kabupaten Tulungagung. Memberikan gambaran umum epidemiologi dan permasalahan tuberkulosis yang ada di Kabupaten Tulungagung.
“Sumber anggaran kegiatan ini didanai dari lembaga Mitra bersering dengan APBD Kabupaten Tulungagung. Kami berharap dengan adanya konsultasi publik yang muaranya pengesahan rencana aksi daerah penanggulangan TB di Kabupaten Tulungagung dalam bentuk Peraturan Bupati. Semua ini agar dapat dijadikan pedoman lintas SKPD, LSM dan masyarakat dalam penanggulangan TB di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (din/humas)
