Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, SE, M.Si, Senin (13/06/2016), menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 kepada Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE, M.Si. didalam Sidang paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung.
Selain menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015 pada masa sidang III tahun sidang II, rapat paripurna bertempat di Ruang sidang Grahawicaksana, DPRD kabupaten Tulungagung tersebut, Bupati Syahri Mulyo juga menyerahkan satu Raperda lainnya, yakni Raperda tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
DPRD Kabupaten Tulungagung menyampaikan empat Ranperda untuk dibahas bersama Pemkab Tulungagung. Keempat Ranperda itu adalah Raperda tentang Perangkat Desa, Raperda tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6/2010 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Serta Pengendalian Pasar Modern dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Tahun 2016-2026.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tulungagung, Heru Santoso, M.Pd, mengatakan, saat membacakan Raperda yang disampaikan dalam masa sidang III tahun sidang II rencananya akan membahas 10 raperda. Namun ternyata ada beberapa Raperda yang belum bisa disampaikan. Di antaranya Raperda tentang Perpustakaan Desa, Raperda tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Raperda tentang Perubahan Struktur Organisasi Pemkab. “Raperda-Raperda yang belum bisa disampaikan sekarang ditunda untuk disampaikan di masa-masa yang akan datang,” ungkap Heru Santoso.
Bupati Syahri Mulyo mengatakan, dalam pelaksanaan APBD Tahun 2015, dari sisi anggaran pendapatan yang berjumlah Rp 2,398 triliun dapat terealisasi Rp 2,369 triliun atau 101,8 persen. Sedang disisi anggaran belanja sejumlah Rp 2,552 trilun terealisasi Rp 2,317 triliun atau 90,8 persen.
Bupati Syahri Mulyo juga membeberkan, setelah penyesuaian dan rekomendasi dari BPK RI, APBD Tahun 2015 berkomposisi, di sisi pendapatan sejumlah Rp 2,369 triliun dan belanja Rp 2,317 triliun. Di pembiayaan, untuk penerimaan sebesar Rp 238,334 miliar dan pengeluaran Rp 5,916 miliar mengakibatkan Silpa sejumlah Rp 284,807 miliar. “Dari besaran Silpa tersebut, Rp 115 miliar di antaranya merupakan dana untuk TPP guru,” ujarnya.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung, dipimpinan oleh ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono. Sidang paripurna juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, Sekda Tulungagung, Indra Fauzi, Kepala SKPD lingkup Pemkab Tulungagung serta camat se-Kabupaten Tulungagung. (nug/humas)
Pos Terbaru
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung