
Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus memperkuat transformasi sistem pembayaran pajak menuju era digital. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan tema “Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah” yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (24/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi,M.Si, Kepala Unit Pengelola Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Prov Jatim, Ainur Holis, S.E., M.Si, Kepala Bapenda , para Camat se-Kabupaten Tulungagung, Kepala Desa/Lurah, serta perwakilan OPD Penghasil.
Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Tulungagung tahun ini mendapat pelimpahan pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga diperlukan sinergi dan percepatan digitalisasi pembayaran pajak.

Melalui sosialisasi ini disampaikan bahwa pembayaran pajak daerah kini sudah dapat dilakukan melalui kanal non-tunai seperti Bank Jatim, BNI, Bank Mandiri, Kantor Pos, dan BCA, termasuk M-banking dan e-commerce, sehingga lebih cepat, mudah, dan transparan. Bupati berharap informasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat agar meningkatkan partisipasi pembayaran pajak.
Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada desa dengan pelunasan PBB-P2 tercepat, sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kinerja desa dalam pemungutan pajak.
Menutup kegiatan, Bupati mengajak seluruh peserta memperkuat komitmen bersama untuk memajukan daerah melalui digitalisasi pajak. “Mari satukan langkah untuk Tulungagung Maju,” tegas Bupati.(tok/khoi/PROKOPIM).
