Categories: Berita / Penghargaan
Published November 14, 2020

Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M secara simbolis menerima sertifikat dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas terpilihnya Jamasan Pusaka Kanjeng Kyai Upas sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Sekda Provinsi Jatim Heru Tjahjono di Pantai Villa So Long, Banyuwangi pada Sabtu (14/11/2020) pada acara Aktivasi Seni Budaya Daerah 2020.

Penghargaan yang didapat ini semoga dapat menjadi pengingat juga semangat bagi kita masyarakat Tulungagung untuk senantiasa melestarikan nilai-nilai budaya yang ada.

Sebagai informasi Jamasan Pusaka Kanjeng Kyai Upas adalah acara rutin yang dilakukan setiap tahun pada bulan suro yaitu membersihkan bilah tombaknya. Pusaka tombak Kanjeng Kyai Upas ini mempunyai panjang bilah kurang lebih 35cm, dengan ciri-ciri dalam bilah tombak bagian bawah terdapat tulisan hijaiyah/arab dari emas bertuliskan lafal Allah-Muhammad. (And/Pro)

Pos Terbaru