Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M secara simbolis menerima sertifikat dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas terpilihnya Jamasan Pusaka Kanjeng Kyai Upas sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Sekda Provinsi Jatim Heru Tjahjono di Pantai Villa So Long, Banyuwangi pada Sabtu (14/11/2020) pada acara Aktivasi Seni Budaya Daerah 2020.
Penghargaan yang didapat ini semoga dapat menjadi pengingat juga semangat bagi kita masyarakat Tulungagung untuk senantiasa melestarikan nilai-nilai budaya yang ada.
Sebagai informasi Jamasan Pusaka Kanjeng Kyai Upas adalah acara rutin yang dilakukan setiap tahun pada bulan suro yaitu membersihkan bilah tombaknya. Pusaka tombak Kanjeng Kyai Upas ini mempunyai panjang bilah kurang lebih 35cm, dengan ciri-ciri dalam bilah tombak bagian bawah terdapat tulisan hijaiyah/arab dari emas bertuliskan lafal Allah-Muhammad. (And/Pro)
Pos Terbaru
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung