Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M. Kamis, 13 /01/2022, sekitar pukul 14.00 WIB bersama Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung menghadiri peresmian Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Tulungagung.
Acara yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti yang dilanjutkan dengan peninjauan ke area Gedung ini diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur Dr. Mohamad Dofir, SH, MH.
Dalam sambutannya pada acara peresmian gedung barang bukti di kantor kejaksaan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung Mujiarto, S.H., M.H., diantaranya mengapresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk pembangunan Gedung Barang Bukti ini.
Selanjutnya Kajari juga menambahkan, bahwa dengan adanya pembangunan gedung berlantai tiga ini, nantinya lantai yang bawah sebagai ruang barang bukti, sedangkan atasnya untuk ruang Kasi Barang Bukti, karena saat ini ada tambahan di struktur organisasi, yakni Kasi Barang Bukti yang menangani barang bukti. “Saya senang bangga dan mengapresiasi dari Pak Bupati yang telah membantu Kejari Tulungagung untuk pembangunan gedung baru BB ini,” ucap kajari dalam sambutannya.
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutanya pada acara peresmian gedung ini diantaranya mengatakan bahwa pembangunan gedung ini dilakukan sebagai upaya kita bersama dalam meningkatkan motivasi, sinergitas unsur Forkopimda Tulungagung beserta jajarannya dan masyarakat Tulungagung pada umumnya. “ Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri dilaksanakan dengan pembiayaan yang dialokasikan melalui Hibah Barang Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2021. Meski dengan alokasi anggaran yang terbatas, saya tentu berharap dengan dilaksanakan rehabilitasi gedung ini akan memberikan semangat baru dan akan bermanfaat dalam menunjang tugas pokok dan fungsinya “ . kata Bupati.
Sementara itu Kajati Jawa Timur Mohammad Dofir berharap dengan terlaksananya pembangunan gedung barang bukti ini, nantinya dapat digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti yang memadai, yang mana selama ini ada keterbatasan ruang di Kantor Kejaksaan Tulungagung, selain itu juga dapat meningkatkan kinerja untuk Kejaksaan Negeri Tulungagung menjadi lebih baik.( nug/ Prokopim )
Pos Terbaru
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung