Categories: Berita
Published Agustus 5, 2025

Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., hadir dan mengikuti rapat paripurna DPRD dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerag Kabupayen Tulungagung Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (4/8/2025) di ruang rapat Graha wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono S.sos ini dihadiri Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, SM., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung serta jajaran OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan camat.

Bupati Gatut dalam sambutannya mengatakan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini sesuai prinsip akuntabilitas dan penuh kehati-hatian. Adapun pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, pihaknya memprioritaskan untuk: pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat, pemerataan pendapatan masyarakat melalui peningkatan sektor unggulan, peningkatan pelayanan bidang pendidikan dan kesehatan, penyediaan infrastruktur, pembangunan sosial masyarakat, pembangunan sektor pertanian, peternakan dan perikanan, peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan pelestarian budaya.

“Kami berusaha memastikan bahwa setiap program kegiatan di seluruh perangkat daerah telah memenuhi kriteria prioritas daerah dan telah dianggarkan sesuai yang telah ditetapkan, sehingga setiap program kegiatan akan memiliki output dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di Kabupaten Tulungagung,”pungkasnya. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).

Pos Terbaru