Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., Selasa, 31-12-2019 pagi, melantik Pj. Sekda Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si. menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung.
Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung yang ditandai dengan penanda tanganan berita acara sumpah janji, serta pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan berjalan dengan khidmat.
Dalam sambutannya Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., menyampaikan bahwa pengangkatan Sekertaris Daerah kali ini telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahwa pengangkatan Sekertaris Daerah telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur dengan surat Nomer : X.821.2/239/204.4/2019 tanggal 17/12/2019. Serta rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomer : B.4360 / KASN/12/2019 tanggal 17 /12/2019. “ Sekertaris daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administtratif “.Kata bupati. (Nug/ Hms)
)
