Categories: Berita
Published Juli 6, 2022

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan sosialisasi Pemanfaatan Data dan Implementasi Aplikasi Online, ditandai penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan ke-4 Perangkat Daerah, bertempat di Meeting room Crown Victori Hotel pada Rabu (6/7/2022).

Penandatanganan Kerjasama dalam hal pelayanan dengan ke-4 perangkat daerah, antara lain: Kerjasama antara Pengadilan Negeri dengan Dukcapil terkait penyediaan tempat pajak pengadilan di Dinas Dukcapil Tulungagung,            Kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Kemenag tentang pelayanan penerbitan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP- EL) bagi pasangan pengantin baru, Kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan BAPPEDA tentang hak akses dan pemanfaatan data kependudukan pada kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan Kab. Tulungagung, Kerjasama antara antara Dinas Dukcapil dengan Kecamatan Kauman tentang pemanfaatan NIK, data kependudukan dan Kartu KTP- EL dalam peningkatan pelayanan adminitrasi kepada kecamatan (Paten) di Kecamatan Kauman.

Bupati Maryoto Birowo mengatakan, melalui MoU ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang tebaik, pelayanan yang mudah, cepat dan tepat, serta pelayanan yang efektif dan efisien.

Bupati Tulungagung berpesan kepada Kepala OPD, bahwa transformasi layanan hendaknya semata dipahami sebagai peningkatan jumlah layanan,  akan  tetapi meliputi kepuasan layanan publik, sehingga masyarakat tidak segan dan enggan mengurus kebutuhannya sendiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Nina Hartiani menjelaskan, pelayanan adminitrasi bagi pengantin yang baru saja melakukan akad nikah nantinya akan langsung memperoleh dokumen dengan status pernikahan barunya.

Sebagai instansi layanan masyarakat, adanya kerjasama ini, masyarakat Tulungagung yang sudah sah pernikahannya langsung menerima dokumen negara, baik itu buku nikah, KTP dan KK yang terupdate“, ujarnya Nina saat acara sosialisasi. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)

Pos Terbaru