Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M bersama Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggunghawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Selasa (27/6/2023).
Hadiri pula Ketua DPRD Tulungagung, Marsono bersama dengan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, kepala OPD dan Camat serta beberapa dinas terkait.
Dalam ranperda ini Bupati Maryoto Birowo menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung tahun 2022 sebesar Rp 2.582.895.616.333 sedangkan realisasinya sebesar Rp 2.642.478.582.447 atau sekitar 102,3%.
Sementara untuk belanja daerah tahun 2022 sebanyak Rp 3.331.703.497.987 dengan realisasi sebesar Rp. 2.931.688.510.341 atau sekitar 87,45%.
Kemudian untuk pembelanjaan daerah sebesar Rp 748.807.881.654 dengan realisasi sebesar 100%, untuk penerimaan sebesar Rp 782.262.732.342 dan realisasi hingga 100%, kemudian untuk pengeluaran sebesar Rp 33.454.850.688 dengan realisasi 100%. Sedangkan untuk Silpa sebesar Rp 477.597.953.760,37.
Di akhir laporannya, Bupati Maryoto memastikan akan menanggapi catatan yang disampaikan dalam rapat demi mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Tulungagung. PROKOPIM TULUNGAGUNG)
Pos Terbaru
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung