Categories: Berita / Penghargaan
Published November 30, 2020

Bupati Tulungagung Terima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2021 dan Penghargaan Kabupaten Tulungagung atas prestasinya sebagai peringkat III Penilaian Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tercepat Pemerintah Daerah dengan Pagu DFDD Terbesar (> 300 Miliar) yang diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim Dedi Sopandi, sekaligus diberikan pula kepada beberapa instansi vertikal, OPD di lingkup Pemprov, serta Bupati/Wali Kota se Jawa Timur yang bertempat di Ballroom Grand City Surabaya, Senin (30/11/2020).

Total alokasi TKDD tahun anggaran 2021 yang diserahkan kali ini sebesar Rp. 76,69 triliun lebih. Dengan rincian Rp. 16,115 triliun lebih untuk pembiayaan pembangunan di Provinsi Jatim, dan sebesar Rp 60,578 triliun lebih untuk pembiayaan pembangunan di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Sebelumnya, pagu Dana Desa tahun 2020 sudah tersalur seratus persen sejak tanggal 12 Agustus 2020, Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2020 dalam penyaluran dana desa mendapat penghargaan penyaluran tercepat ketiga di tingkat Provinsi Jawa Timur, setelah Kabupaten Madiun dan Kabupaten Pacitan, ini semua berkat ketepatan dalam penyusunan RAPBDesa dan karena laporan selalu tepat waktu, dana desa sudah tersalur seratus persen ke rekening kas desa.
Langkah-langkah yang menjadi prioritas penyaluran dana desa adalah :
1. Padat karya tunai desa (PKTD) Sebesar 39,27 persen.
2. Pencegahan dan penanganan Covid 19 sebesar 7, 88 persen.
3. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT. DD) Sebesar 33, 99 persen.
Dana Desa tahun 2021 Kabupaten Tulungagung tetap memprioritaskan pencegahan dan penanganan Covid 19 dengan mengedepankan kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. (And/Pro)

Pos Terbaru