Categories: Berita
Published April 25, 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi membuka Kegiatan Coaching Clinic “Strategi Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dalam rangka Meningkatkan Kemandirian Daerah”, bertempat di Ruang Prajamukti pada Kamis (25/4/2024).

Kegiatan ini merupakan suatu bentuk kolaborasi dan sinergi antara perguruan tinggi khususnya Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dengan Pemkab Tulungagung, bertujuan mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang inovatif serta pembentukan regulasi yang responsif dan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait.

Atas nama pribadi dan Pemkab.Tulungagung, Sekda Tri Hariadi menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Pengurus dari Lembaga Pengembangan Hukum Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya beserta Pengurus dan Anggota Lembaga Riset Satukanal Riset dan Cipta Kreasindo Dwipa Mandiri yang telah memilih untuk berkolaborasi dengan Pemkab Tulungagung, serta seluruh panitia yang telah mencurahkan segala tenaga dan pikiran untuk mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan ini agar dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya disampaikan pula bahwa pembentukan produk hukum daerah bukan hanya mengenai hal-hal yang bersifat administratif, melainkan sebagai bentuk fondasi yang esensial bagi pemerintahan daerah dalam menyusun dan mempersiapkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tulungagung.

Sekda berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan ilmu-ilmu baru dalam pengembangan serta penyelesaian isu-isu dan permasalahan dalam perencanaan pembentukan produk hukum di Kabupaten Tulungagung.

Adapun peserta coaching clinic terdiri atas Bagian lingkup Sekretariat Daerah, Perangkat Daerah, BLUD, dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan menghadirkan sekitar 16 orang pakar dari Lembaga Pengembangan Hukum Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyampaikan materi terkait Strategi Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum Daerah serta Penataan Kebijakan dan Urgensi Dokumen Teknokratik dalam Kinerja Pembangunan Daerah. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)

Pos Terbaru