Bupati Tulungagung menghadiri kegiatan penandatanganan kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan zona integritas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung. MoU itu digelar di lantai dua Kantor Dispendukcapil, dengan dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkup Dispendukcapil, pada Kamis (17/6/2021).
Bupati Tulungagung Drs, Maryoto Birowo, M.M., dalam sambutannya mengatakan banyak indikator yang harus dicukupi untuk mewujudkan zona integritas, namun salah satu yang penting adalah komitmen dari semua unsur internal Dispendukcapil Tulungagung. “Untuk itu kita semua harus berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik”, ajak Bupati.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Nina Hartiani mengatakan, adanya kegiatan tersebut merupakan satu langkah untuk mendukung dan mensukseskan terwujudnya zona integritas di lingkungan Dispendukcapil Tulungagung.
Lebih lanjut Bu Nina menjelaskan, dengan adanya kerjasama itu, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Dispendukcapil Tulungagung bisa memahami aturan hukum yang berlaku, untuk menghadapi era globalisasi dan keperluan masyarakat yang menghendaki birokrasi profesional.
Selain itu, dia menyebut dengan adanya hal itu kinerja dapat berjalan dengan lebih efektif. “Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menuju zona integritas, sehingga rekan-rekan dengan adanya hal ini (red-MoU) bisa memahami hukum perdata maupun hukum yang lainnya,” ungkapnya.
Bu Nina menegaskan, pihaknya telah mempermudah pelayanan, yakni apabila satu orang datang dengan permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat menerbitkan 3 dokumen lainnya seperti, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran.
“Kami sudah menjalankan sistem kerja baru. Jadi masyarakat satu kali jalan bisa mendapat 4 jenis itu. Itu pelayanan tambahan kami dan sudah berjalan selama dua bulan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto mengatakan, dengan adanya kerjasama yang dijalin tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat yang canggung dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung.“Jadi apabila ada masyarakat punya masalah hukum dan ingin berkonsultasi untuk pemecahan masalah tentang hukum kami membuka tangan selebar-lebarnya,” pungkas beliau. (Prokompim)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung