Categories: Berita
Published Mei 21, 2026

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung pada Rabu (20/5/2026) pukul 09.00 WIB berlangsung penuh dinamika dan semangat pembentukan regulasi daerah.

Bertempat di Graha Wicaksana, Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, agenda sidang kali ini menandai dimulainya pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD pada Masa Sidang III Tahun Sidang II.

Hadir dalam kesempatan itu Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Pj. Sekda Tulungagung, anggota DPRD, serta para kepala OPD.

Dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Yuda Sawung Permadi, menyampaikan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD terhadap lima Ranperda yang dinilai strategis untuk mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tulungagung menyatakan menerima dan menyetujui lima Ranperda inisiatif DPRD untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya bersama panitia khusus yang telah dibentuk.

Di sisi lain, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharuddin menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Tulungagung.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan pengumuman agenda pembahasan lanjutan oleh pimpinan sidang.(PROKOPIM TULUNGAGUNG).

Pos Terbaru