Categories: Berita
Published Juli 3, 2020

Bertempat di Ruang Sidang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Kamis, 02/07/2020, sekitar pukul 11.00 WIB digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka penyampaian ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019.

Dalam sidang yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos. ini diikuti 28 anggota DPRD dari 50 orang. Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan camat se- wilayah Kabupaten Tulungagung secara virtual.

Ketua DPRD Tulungagung dalam sambutannya pada pembukaan sidang paripurna ini diantaranya mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat bamus pada tanggal 01 Juli 2020 telah menyepakati pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten tulungagung dalam rangka penyampaian ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 sesuai surat edaran Mendagri dilaksanan dengan memanfaatkan sarana teleconference untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M. dalam sambutannya pada acara ini diantaranya mengucapkan terima kasih atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung sehingga laporan keuangan pemertintah daerah tahun 2019 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari BPK RI

Acara ini ditandai dengan penyerahan ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 oleh Bupati Tulungagung kepada Ketua DPRD Tulungagung. (HMS )

Pos Terbaru