Di ruang sidang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Kamis, 20/06/2019 sekitar pukul 09.00 WIB digelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2019 dan Pembentukan Panja DPRD Tulungagung.
Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono S.E., M.Si., ini diikuti lebih dari 50% yaitu sekitar 30 anggota DPRD dan dihadiri 60 tamu undangan yang berasal dari Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung serta para camat se wilayah Kabupaten Tulungagung.
Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., dalam sambutanya di dalam Rapat ini diantaranya mengatakan anggaran pendapatan pada tahun 2018 adalah sebesar Rp 2.584.915.681.735,77 dan realisasi pendapatan sebesar Rp 2.701.521.943.375,02 atau 104,51%. Sedangkan untuk anggaran belanja tahunan tahun 2018 sebesar Rp 2.800.598.386.012,13 dan realisasi belanja sebesar Rp 2.576.169.619.706,71 atau 91,99%.
βPerlu saya sampaikan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 339.694.172.484,53 sebagian besar sudah dialokasikan untuk kegiatan antara lain Tunjangan Profesi Pendidikan (TPP), Tambahan Penghasilan Guru (TPG), Dana Alokasi Khusus, Dana bagi hasil pajak rokok, Sisa Kas di RSUD BULD, Sisa kas bendahara dana kapitasi JKN, Bantuan keuangan provinsi dan kegiatan lanjutan serta kegiatan mendesak lainyaβ, kata Plt. Bupati. (hms).

