
DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama antara Bupati dengan DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, Rabu (16/9/2026).
Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos. Hadir dalam rapat tersebut Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta wartawan.
Dalam Prakata pembukaannya, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung menyampaikan bahwa proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui rangkaian tahapan yang panjang, dinamis, dan konstruktif.
Pembahasan dimulai dari penyampaian nota pengantar oleh pihak eksekutif, dilanjutkan pembahasan secara intensif oleh Komisi DPRD bersama mitra kerja. Hasil pembahasan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyepakati arah kebijakan anggaran dalam Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, dinamika selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran daerah diarahkan bagi kepentingan masyarakat.
“Perubahan APBD ini tidak hanya sekadar penyesuaian angka atau pergeseran pos anggaran semata, melainkan instrumen strategis untuk merespons dinamika kebutuhan daerah, pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD, serta penyelesaian berbagai persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat pada tahun anggaran berjalan,” ujarnya.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tulungagung menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi. Pendapat akhir tersebut disampaikan secara berurutan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat Bersatu, serta Fraksi Hanura-PAN.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat memasuki agenda pengambilan Persetujuan Bersama. Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran dan pendapat akhir seluruh fraksi, DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur selaku Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyampaikan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027. Setelah disampaikan, Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 tersebut mendapat persetujuan anggota DPRD untuk ditetapkan melalui Keputusan DPRD.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dengan DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026, sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam bidang anggaran dan perencanaan kerja kelembagaan.
Bupati Tulungagung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang telah bekerja keras mencermati, mengoreksi dan membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan Ranperda sehingga dapat disetujui bersama dan selanjutnya diproses untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas dalam rangka menyempurnakan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Disampaikan pula, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung pencapaian pembangunan di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2026.
Sejumlah prioritas pembangunan yang menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026 meliputi perluasan kesejahteraan sosial masyarakat, pembangunan ekonomi sektor unggulan, serta penyediaan infrastruktur berkualitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi sektor unggulan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, memperkuat hilirisasi serta pengembangan industri berbasis sumber daya alam lokal.
Prioritas lainnya yakni percepatan penurunan kemiskinan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas tata pemerintahan dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan pelestarian budaya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati berharap kerja sama yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mendukung terwujudnya pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mewujudkan cita-cita bersama menuju “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.”
(Pri/Reta Prokopim Tulungagung) (PROKOPIM TULUNGAGUNG).
