Categories: Berita
Published November 26, 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si. membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tulungagung bertempat di Azana Hotel 26/11/2024.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si. juga menyerahkan santunan JKM sebesar Rp. 42 juta kepada nama tenaga kerja Budi Agus Susanto RT/RW Desa Karangrejo Kec. Boyolangu dan Dinas PUPR.

Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tulungagung di hadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tulungagung Bisri Yusmadi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Agus Santoso, serta peserta Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan yang bertujuan untuk melihat perkembangan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tulungagung setiap tahunnya ini mengangkat tema Optimalisasi Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tulungagung dalam APBD Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Sekda Tri Hariadi mengatakan bahwa berdasarkan UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja minimal 6 bulan harus ikut program BPJS. Instruksi Presiden juga mendorong optimalisasi program BPJS.

Regulasi juga mengatur alokasi anggaran untuk perlindungan pekerja rentan dan mendorong Badan Usaha untuk berpartisipasi melalui Corporate Social Responsibility. Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masuk dalam target RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025 – 2045.
“Harapannya, melalui BPJS Ketenagakerjaan, kita bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mencegah kemiskinan di Kabupaten Tulungagung,” Ujar Sekda Tulungagung. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)

Pos Terbaru