Pemkab Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah bekerjasama dengan Bank Indonesia menggelar kegiatan High Level Meeting Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Lojikka, Senin (30/9/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk akselerasi perluasan dan implementasi elektronifikasi pajak dan retribusi daerah di sisa waktu semester II Tahun 2024 ini bersama dengan PJP bank dan non bank, serta Bank RKUD melalui berbagai kanal pembayaran non tunai.
Dalam penjelasannya Ketua Harian TP2DD Drs. Tri Hariadi, M.Si mengatakan Perkembangan ETPD Kabupaten Tulungagung signifikan. Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah didirikan untuk meningkatkan transparansi keuangan, mendukung tata kelola, dan integrasi sistem keuangan daerah. Tujuannya adalah mendukung transaksi pembayaran secara digital, keuangan inklusif, dan integrasi ekonomi serta keuangan digital nasional. Pemerintah Kabupaten Tulungagung saat ini memasuki Pemerintah Daerah tahap Digital.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan beberapa langkah untuk meningkatkan implementasi ETPD, seperti memperluas dan mempercepat elektronifikasi pajak dan retribusi daerah, serta bekerja sama dengan PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) bank dan non bank serta Bank RKUD untuk pembayaran non tunai. Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya menerapkan peta jalan dan rencana aksi TP2DD, mendorong ASN sebagai contoh dalam digitalisasi pembayaran, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi dan minat bertransaksi secara nontunai. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung