Dalam rangka melakukan Pengelolaan Tata Ruang Wilayah maka Pemkab Tulungagung menggelar acara Konsultasi Publik 2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung di Hall Hotel Crown Victoria Hotel Tulungagung, Selasa 30 juli 2024 pukul 08.00 WIB.
Acara ini diikuti kurang lebih 120 orang peserta yang brasal dari seluruh OPD Lingkup Tulungagung dan perwakilan masyarakat yang ada di Tulungagung ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Dwi Hary Subagyo dalam laporannya pada kesempatan ini diantaranya menyampaikan bahwa detail tata ruang (RDTR) merupakan salah satu instrument penting dalam pengelolaan tata ruang wilayah. “RDTR menjadi pedoman dalam pemanfaatan ruang yang sesuai dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan, efektif, dan efisien. RDTR juga berfungsi untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan antara sektor, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan.”, kata Hary.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., dalam sambutanya pada acara ini diantaranya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan acara ini adalah guna mencari masukan dan saran serta pendapat dari semua yang hadir supaya nanti saat menyusun kegiatan RDTR kedepannya bisa sesuai dengan saran dan masukan.(PROKOPIM TULUNGAGUNG).
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung
Important Links
Contact me
Jalan Ahmad Yani Timur No 37, Kabupaten Tulungagung
Phone : +62 (355) 321201
Copyright © 2023 Portal Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung