Categories: Berita
Published Desember 7, 2022

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, TKPK Kabupaten Tulungagung telah mengembangkan ”SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN TERINTEGRASI TULUNGAGUNG (SIPEKA TETULUNG)”. Serta Launching bantuan biaya personil peserta didik kurang mampu. Sistem Informasi ini diharapkan dapat membantu integrasi data dari berbagai program lintas sektoral tersebut sehingga dapat meningkatkan efektivitas kinerja program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung.

Launching Sipeka Tetulung di hadiri Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM Beserta Ketua Tim penggerak PKK kabupaten Tulungagung Ny. Siyuk Maryoto Birowo, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo SE.  DPRD Kabupaten Tulungagung

Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah dan Staf ahli,Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Tulungagung,Camat se-Kabupaten Tulungagung,Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulungagung bertempat di Hotel Crown Victoria Tulungagung Rabu, 07/12/2022.

Adapun Maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan hari ini adalah :

1.         Membangun komitmen dan kolaborasi multipihak dalam rangka percepatan penurunan kemiskinan

2.         Meningkatkan pemahaman multipihak terkait pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terintegrasi Tulungagung

Peserta dalam pertemuan ini sebanyak ± 150 orang.

Ketua Tim koordinasi penanggulangan Kemiskinan Gatut Sunu Wibowo mejelaskan

Selain mengkoordinasikan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung, TKPK juga bertanggung jawab mengkoordinasikan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Penghapusan kemiskinan ekstrem ini telah menjadi komitmen global dengan target pada akhir 2030 tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di semua negara. Pemerintah Indonesia menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari target tersebut. Artinya, Indonesia harus sudah bebas dari kemiskinan ekstrem di akhir 2024.

Pemerintah pusat baru menetapkan Kabupaten Tulungagung sebagai lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem untuk tahun 2023 dan 2024. Akan tetapi, TKPK Kabupaten Tulungagung berinisiatif menyiapkan strategi penghapusan kemiskinan ekstrem sejak akhir 2021. Persiapan sejak dini ini dimaksudkan agar penghapusan kemiskinan ekstrem bisa dilakukan lebih efektif. Beberapa strategi yang telah kami laksanakan, di antaranya:

1.         melakukan restrukturisasi TKPK. Kami berupaya mentransformasi TKPK menjadi organisasi yang mengedepankan kebijakan berbasis bukti dalam penanggulangan kemiskinan.

2.         menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) untuk Periode 2022-2023

3.         menyiapkan strategi jangka pendek untuk menghadapi pengukuran kemiskinan melalui Susenas Maret 2022, yaitu:

–           Strategi 1. Mencegah guncangan ekonomi melalui pengendalian pandemi Covid-19

–           Strategi 2. Distribusi Jaminan Sosial tepat waktu

–           Strategi 3. Menggerakkan ekonomi lokal dengan mengoptimalkan belanja daerah di triwulan pertama tahun 2022

4.         Menyiapkan Petunjuk Teknis Pendataan dan Penetapan Penduduk Miskin Ekstrem sebagai panduan verifikasi lapangan data penduduk miskin ekstrem

5.         Merancang aplikasi Sipeka Tetulung yang mengintegrasikan pendataan penduduk miskin ekstrem, penyajian statistik kemiskinan ekstrem, maupun pemanfaatan data sebagai dasar intervensi program dari seluruh perangkat daerah

Walaupun dalam pelaksanaanya, berbagai strategi pengentasan kemiskinan tersebut menghadapi beberapa kendala, dengan koordinasi yang harmonis di TKPK, secara umum berbagai strategi tersebut dapat dilakukan dengan baik.

Kita bersyukur, dengan kerja keras semua perangkat daerah, BPS mencatat angka kemiskinan tahun 2022 turun menjadi 6,71 persen dari sebelumnya 7,51 persen pada tahun 2021. Angka ini, bahkan lebih rendah diDiawali dengan niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung, kita laksanakan pertemuan ini dengan semangat gumregah makaryo sesarengan. Berfikir dan bekerja secara integratif-holistik, menghilangkan ego sektoral, dan  mengedepankan  pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Kami juga menyampaikan selamat datang kepada perwakilan dari Tim Nasional Percepatan  Penanggulangan Kemiskinan  (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia. Terima kasih atas kehadirannya. Bagi kami, kehadiran TNP2K akan meneguhkan semangat dan komitmen kami dalam percepatan penurunan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung.

Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM, dalam sambutannya mengatakan

Sebagaimana diketahui Pemerintah menetapkan tujuh arah kebijakan prioritas pada tahun 2023. Salah satunya adalah penghapusan kemiskinan ekstrem dengan target tidak ada lagi penduduk miskin ekstrem di Indonesia pada akhir tahun 2024.

Di Kabupaten Tulungagung, kemiskinan ekstrem terus mengalami penurunan. Jika pada tahun 2020 tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 1,43%, maka pada tahun 2021 turun menjadi 0,94%. Puncak dari penurunan kemiskinan ekstrem tersebut terjadi pada tahun 2022, dimana BPS mencatat tingkat kemiskinan ekstrem Kabupaten Tulungagung adalah 0%.

Kita bersyukur bahwa Kabupaten Tulungagung telah mewujudkan penghapusan kemiskinan ekstrem ini          2 tahun lebih cepat dibanding target nasional. Akan tetapi, hal tersebut juga menuntut kita bersama untuk mempertahankan capaian angka zero miskin ekstrem ini, bukan hanya pada tahun 2023, namun untuk selamanya. Hal ini berarti ada tanggung jawab besar yang kita emban untuk tidak membiarkan penduduk Kabupaten Tulungagung kembali jatuh ke kemiskinan ekstrem.

Selain penurunan kemiskinan ekstrem, kemiskinan makro juga mengalami penurunan. Jika di tahun 2020 dan 2021 kemiskinan makro meningkat, maka di tahun 2022 kemiskinan makro turun menjadi 6,71%.

Angka kemiskinan makro ini termasuk rendah di Provinsi Jawa Timur. Bahkan, di antara kabupaten lain, angka kemiskinan Kabupaten Tulungagung merupakan yang terendah kedua.

Rendahnya angka kemiskinan ini memang harus kita syukuri. Akan tetapi, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Oleh karena itu, kami tetap berkomitmen untuk menurunkan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung dengan lebih cepat. Ini sekaligus untuk menjawab makin lambatnya trend penurunan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung sejak beberapa tahun sebelum pandemi.

Untuk mempercepat penurunan kemiskinan makro dan mempertahankan kemiskinan ekstrem tetap pada 0%, Pemerintah Kabupaten Tulungagung tidak hanya mengawal kebijakan pengentasan kemiskinan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Akan tetapi, kami juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan inovatif di tingkat lokal yang perumusannya didasarkan pada bukti atau evidence based policy making.

Salah satu kebijakan yang sudah kami implementasikan adalah Program Asistensi Kesejahteraan Lanjut Usia atau Prakarsa. Program ini menyasar lansia miskin yang belum terjangkau oleh PKH. Melalui Prakarsa, lansia penerima manfaat tidak hanya mendapatkan BLT, tetapi juga layanan kesehatan home care, dan akses ke jaminan kesehatan.

Kami juga menyiapkan Program Padat Karya Infrastruktur yang akan mulai diimplementasikan pada tahun 2023. Program ini adalah upaya kami untuk memberikan tambahan penghasilan, khususnya bagi penduduk miskin yang pada waktu-waktu tertentu menjadi pengangguran atau setengah pengangguran.

Kami juga sedang menggodok kebijakan pencegahan transmisi kemiskinan antar generasi. Mencegah agar kemiskinan tidak membentuk lingkaran tanpa ujung dan pangkal, karena kemiskinan diwariskan dari orang tua kepada anaknya.

Di luar program-program tersebut, tentu kami juga melaksanakan banyak program lainnya. Misalnya, BLT Dana Desa, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, mendorong gerakan kembali bersekolah melalui Bantuan Biaya Personil Peserta Didik Kurang Mampu, peningkatan akses ke fasilitas kesehatan di wilayah selatan melalui pembangunan RSUD Campurdarat, serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan lintas perangkat daerah.

Kemiskinan merupakan fenomena yang kompleks dan bersifat multi dimensi. Lokasi masyarakat miskin juga tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, saya berharap  33 desa dengan kemiskinan ekstrem tertinggi yang sudah diidentifikasi, dapat segera ditetapkan sebagai lokasi desa penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2023. Desa inilah yang selanjutnya akan menjadi lokasi multi intervensi dari Perangkat Daerah, dunia usaha,  maupun kalangan akademi, sesuai dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial

Salah satu kunci keberhasilan penanganan kemiskinan adalah keberadaan data yang valid dan akurat. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, saya cukup berbangga atas upaya kreatif TKPK Kabupaten Tulungagung yang telah mengembangkan aplikasi ”SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN TERINTEGRASI TULUNGAGUNG (SIPEKA TETULUNG)”.

Tentunya saya berharap keberadaan Sistem Informasi ini dapat mengurangi terjadinya salah sasaran dalam distribusi program pengentasan kemiskinan serta dapat membantu  integrasi data dari berbagai program lintas sektoral tersebut sehingga dapat meningkatkan efektivitas kinerja program pengentasan kemiskinan di Kabupaten (Pri/Prokopim)

Pos Terbaru