+62 (355) 321201 tulungagung.prokopim@gmail.com
Berita

MPP Tulungagung Diperkuat, Tujuh Inovasi DPMPTSP Diluncurkan untuk Percepat Pelayanan dan Dorong Investasi

25 Agustus 2026 humasta

TULUNGAGUNG– Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan 16 instansi vertikal mitra serta peluncuran tujuh inovasi layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung, Senin (24/8/2026), bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan antara Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. dan 16 instansi vertikal mitra MPP Kabupaten Tulungagung. Keenam belas instansi tersebut meliputi Polres Tulungagung, Kejaksaan Negeri Tulungagung, Pengadilan Negeri Tulungagung, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung, Badan Narkotika Nasional Tulungagung, Kantor ATR/BPN, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kediri, PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Kediri, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, serta Bank Mandiri Taspen.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan, keberadaan MPP memiliki posisi strategis dalam mengintegrasikan berbagai layanan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD dalam satu lokasi.

MPP Tulungagung saat ini menyediakan 120 jenis layanan perizinan dan nonperizinan yang melibatkan 20 perangkat daerah dan 16 instansi vertikal. Integrasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan kepada masyarakat.

Penguatan pelayanan publik tersebut juga berjalan beriringan dengan peningkatan investasi di Kabupaten Tulungagung. Pada semester I 2026, realisasi investasi tercatat mencapai Rp652.216.692.568 atau 119,45 persen dari target tahunan. Capaian tersebut menunjukkan tren positif sekaligus memperkuat posisi Tulungagung sebagai daerah yang aman, prospektif, dan ramah bagi pelaku usaha.

Sebelumnya, sepanjang 2025 realisasi investasi Kabupaten Tulungagung mencapai Rp675,54 miliar, atau 124 persen dari target Rp545 miliar. Realisasi tersebut meningkat 24,18 persen dibandingkan tahun 2024 dan turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung pada 2025 yang mencapai 5,75 persen.

Kinerja pelayanan MPP juga menunjukkan capaian positif. Sepanjang semester I 2026, MPP telah menerbitkan 10.285 layanan, sementara Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan perizinan terpadu satu pintu berhasil dipertahankan pada predikat sangat baik.

Tak hanya dari sisi pelayanan dan investasi, kinerja DPMPTSP Tulungagung juga memperoleh apresiasi di tingkat nasional. Berdasarkan hasil penilaian kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang dirilis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada 30 Juli 2026, DPMPTSP Kabupaten Tulungagung meraih nilai 92,096 dengan predikat sangat baik.

Untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut, DPMPTSP meluncurkan tujuh inovasi layanan. Ketujuh inovasi itu meliputi GITAR INDAH (Gerbang Investasi Tulungagung Terpadu Perizinan dan Potensi Daerah), SINTA PINTAR (Sistem Informasi Data Perizinan dan Non Perizinan Terpadu), MOSS KELING (Mobile OSS Keliling), PINTA DISAPA (Pelayanan Inklusif Tulungagung untuk Disabilitas Peduli dan Aman), KLIR-PM (Klinik Investasi Responsif Penanaman Modal), T-POIN (Tulungagung Potential Opportunity and Investment), serta IPRO Hilirisasi Perikanan.

Masing-masing inovasi dirancang untuk menjawab kebutuhan pelayanan yang berbeda. MOSS KELING, misalnya, menghadirkan layanan perizinan hingga ke desa sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke pusat layanan. Sementara PINTA DISAPA diarahkan untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses pelayanan yang aman, mudah, setara, dan bermartabat.

Khusus PINTA DISAPA, hingga 20 Agustus 2026 telah diterbitkan 21 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sembilan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas. Capaian tersebut menjadi salah satu bentuk konkret upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin inklusif.

Sementara itu, KLIR-PM dikembangkan untuk membantu menyelesaikan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dan investor. SINTA PINTAR memperkuat tata kelola melalui integrasi data dan monitoring, sedangkan GITAR INDAH menyediakan informasi mengenai potensi dan peluang investasi daerah secara lebih transparan.

Adapun T-POIN diarahkan untuk memperkuat promosi potensi dan peluang investasi Kabupaten Tulungagung agar semakin dikenal calon investor. IPRO Hilirisasi Perikanan menjadi langkah konkret dalam menyiapkan potensi sektor perikanan daerah menjadi proyek investasi yang siap ditawarkan sekaligus menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menekankan bahwa inovasi tidak boleh berhenti pada peluncuran program. Setiap inovasi harus terus digunakan, dikembangkan, dievaluasi, dan diukur dampaknya agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pelayanan publik dan investasi bukan merupakan pekerjaan satu perangkat daerah, melainkan pekerjaan bersama.

“Launching adalah awal dari pembuktian,” demikian pesan yang disampaikan Plt. Bupati, sekaligus menegaskan pentingnya menjadikan inovasi sebagai bagian dari budaya kerja baru dalam pelayanan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Sejalan dengan itu, DPMPTSP Kabupaten Tulungagung juga tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim investasi yang semakin kondusif. Untuk mewujudkannya, DPMPTSP meminta dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, OPD mitra MPP, hingga masyarakat.

Melalui penguatan MPP, kolaborasi lintas instansi, capaian investasi yang positif, serta tujuh inovasi layanan yang diluncurkan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan arah kebijakan pelayanan publik yang semakin mudah, inklusif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.

Inovasi diharapkan menjadi jembatan antara pelayanan publik berkualitas, iklim investasi yang sehat, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Tulungagung.

Berita Lainnya

error: Content is protected !!