+62 (355) 321201 tulungagung.prokopim@gmail.com
Berita

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah

05 Mei 2026 humasta

Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah pada Senin, 4 Mei 2026. Prosesi tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. yang melantik Drs. Tri Hariadi, M. Si. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung. Kegiatan berlangsung khidmat di Pringgitan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung diketahui telah mengalami kekosongan sejak 12 Desember 2025. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, kepala daerah wajib menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah setelah memperoleh persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Penunjukan Drs. Tri Hariadi, M.Si. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah telah melalui proses koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur dan mendapatkan persetujuan tertulis, sehingga seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, dalam konteks dinamika yang tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Tulungagung, termasuk proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kehadiran Penjabat Sekretaris Daerah dinilai sangat krusial untuk menjaga stabilitas organisasi serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif, profesional, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati juga menyampaikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk senantiasa bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebagai penutup, disampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke depan semakin baik, bersih, dan mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, berdaya saing, serta berakhlakul mulia. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).

Berita Lainnya

error: Content is protected !!