
Tulungagung, 23/9/2026– Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan dan audiensi terkait persiapan uji coba terintegrasi implementasi kebijakan transformasi sistem pelayanan dan pembiayaan kesehatan yang diselenggarakan di Prajamukti, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam memperkuat sistem kesehatan nasional melalui penerapan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).
Audiensi tersebut bertujuan membangun kesepahaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempersiapkan pelaksanaan uji coba terintegrasi ketiga kebijakan tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperoleh dukungan dan komitmen pemerintah daerah, memetakan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, serta menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal.
Transformasi sistem pelayanan dan pembiayaan kesehatan merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan layanan kesehatan yang bermutu, berkeadilan, efektif, efisien, dan berkelanjutan. Dalam kerangka transformasi sistem kesehatan nasional, pemerintah terus memperkuat sistem pelayanan rujukan dan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui integrasi kebijakan RBKP, KRIS, dan iDRG.
RBKP dirancang untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan pada fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai dengan kebutuhan medis pasien. Melalui pendekatan ini diharapkan ketepatan rujukan semakin meningkat, rujukan yang tidak diperlukan dapat diminimalkan, kapasitas fasilitas kesehatan lebih optimal, serta mutu dan kesinambungan pelayanan kesehatan semakin baik.
Sementara itu, KRIS diarahkan untuk mewujudkan standar minimum kualitas ruang rawat inap yang lebih setara bagi seluruh peserta JKN dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan pasien, mutu pelayanan, dan kesiapan fasilitas kesehatan. Adapun iDRG merupakan reformasi sistem pembayaran pelayanan kesehatan yang bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan ketepatan pembiayaan berdasarkan karakteristik kasus dan kebutuhan pelayanan pasien.
Kabupaten Tulungagung dipilih sebagai salah satu lokasi persiapan dan uji coba bersama Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim. Penetapan tersebut didasarkan pada karakteristik wilayah yang beragam, keberadaan fasilitas kesehatan dengan tingkat kemampuan pelayanan yang berbeda, serta kebutuhan untuk memperoleh gambaran implementasi kebijakan secara komprehensif baik di wilayah perkotaan maupun kabupaten.
Dalam audiensi tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah kesiapan fasilitas kesehatan, sumber daya manusia, sistem informasi kesehatan, jejaring rujukan, kapasitas tempat tidur, hingga kesiapan sistem pembiayaan yang akan menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi kebijakan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, tim juga melaksanakan kunjungan lapangan ke sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Tulungagung. Kunjungan direncanakan ke RS Putra Waspada pada Rabu (23/9/2026), dilanjutkan ke Poliklinik Kesehatan 05.09.09 Tulungagung pada Kamis (24/9/2026), dan ditutup dengan kunjungan ke RSUD dr. Iskak pada Jumat (25/9/2026).
Kunjungan lapangan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana, kapasitas pelayanan, sistem rujukan, serta dukungan sumber daya yang dimiliki masing-masing fasilitas kesehatan dalam rangka persiapan uji coba implementasi kebijakan RBKP, KRIS, dan iDRG.
Melalui kegiatan audiensi dan kunjungan lapangan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional. Komitmen bersama tersebut menjadi fondasi penting untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)
